What is Owner Control Insurance Program (OCIP)?
Karena developer dan owner-lah yang paling berkepentingan terhadap keselamatan proyek maka selayaknya owner/developer yang mengurus asuransi CAR/EAR. Mereka concerned sejak dari awal sampai dengan selesainya proyek. Jangan sampai adanya gab/celah asuransi selama masa itu. Karena owner melihat proyek itu secara keseluruhan. Mereka juga mempunyai bargaining position yang lebih baik dengan perusahaan asuransi untuk mendapat premi dan terms and conditions yang lebih baik karena mempunyai nilai pertanggungan yang besar.
Jika pengurusan polis diserahkan kepada kontraktor, mereka hanya concerned terhadap resiko yang mereka hadapi secara langsung. Mereka tidak melihat proyek secara keseluruhan (comprehensive). Ada pula beberapa proyek yang asuransinya diserahkan kepada masing-masing kontraktor dan subkontraktor. Yang terjadi adalah masing-masing hanya mengasuransikan porsi pekerjaan mereka sendiri. Akibatnya jika terjadi kerusakan pada bagian lain tidak ada polis asuransi yang menjamin. Contoh, pada saat proyek sudah mendekati masa penyelesaian dimana pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah pekerjaan finishing. Polis asuransi yang masih berlaku adalah untuk pekerjaan finishing. Tak disangka dan tak diduga, terjadi gempa bumi, kemudian diikuti dengan kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh gedung. Polis asuransi yang mana akan mengganti? Jawabannya tidak ada kecuali hanya pekerjaan finishing!