L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Marine Cargo Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Penting bagi Tertanggung, perwakilan, dan agen mereka untuk mengambil tindakan proaktif ketika mengetahui potensi kecelakaan atau kerugian. Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan melibatkan langkah-langkah berikut:

      1. Mencegah atau Memperkecil Kerugian: Tertanggung berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang wajar dan sesuai untuk mencegah atau meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi. Ini termasuk tindakan pencegahan sejak dini dan respons cepat terhadap situasi yang dapat menimbulkan risiko.
      2. Pemenuhan Hak Terhadap Pihak Ketiga: Pastikan bahwa semua hak terhadap perusahaan pelayaran atau pihak ketiga lainnya telah dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ini termasuk memastikan bahwa segala kewajiban atau persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan pihak ketiga telah terpenuhi secara lengkap.
      3. Penggantian Ongkos yang Wajar: Jika Tertanggung atau perwakilan melakukan tindakan penyelamatan, perlindungan, atau pemulihan barang yang diasuransikan, perusahaan asuransi akan membayar semua ongkos yang dikeluarkan secara wajar. Ini mencakup biaya yang dikeluarkan untuk menjaga dan melindungi kepentingan yang diasuransikan.
      4. Langkah-langkah Penyelamatan Tanpa Merugikan Pihak Lain: Penting untuk dicatat bahwa tindakan yang diambil untuk menyelamatkan, melindungi, atau memulihkan barang diasuransikan tidak akan dianggap sebagai penolakan klaim atau penerimaan pelepasan hak. Langkah-langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kerugian dan tidak seharusnya merugikan pihak lainnya.

      Dengan mematuhi kewajiban ini, Tertanggung dan perusahaan asuransi dapat bekerja sama untuk meminimalkan kerugian, melindungi kepentingan bersama, dan memastikan respons yang efektif terhadap situasi yang melibatkan risiko asuransi.

      Connect With Us

      Talk to Our Team