L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Heavy Equipment Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Jaminan asuransi alat berat dapat terdiri dua standard jaminan yaitu:

      1. All Risks

      Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Asuransi Alat Berat.

      1. Total Loss Only (TLO)

      Menjamin risiko terhadap kerugian / kerusakan total, yaitu biaya perbaikan unit diperkirakan sama dengan harga unit sesaat sebelum terjadinya kerugian dan akibat hilang karena pencurian.

      Connect With Us

      Talk to Our Team