hallo@lngrisk.co.id

Drop us a line

+62 811-8507-773

Whatsapp us 24/7

Liability

Comprehensive General Liability (CGL), yang memberikan jaminan untuk tuntutan kepada perusahaan secara hukum atas kewajiban membayar ganti rugi atas cidera badan, meninggal dunia dan kerusakan harta-benda yang dialami oleh pihak ketiga dan terhadap para pekerja