Material Damage
Asuransi  dengan ini setuju dengan Owner/developer/kontraktor  bahwa jika setiap saat selama jangka waktu jaminan butir-butir atau bagian dari padanya yang tercantum dalam Ikhtisar menderita suatu kerugian atau kerusakan fisik, yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, dengan cara yang memerlukan perbaikan atau penggantian, Asuransi  akan memberi ganti rugi kepada Owner/developer/kontraktor  sehubungan dengan kerugian atau kerusakan tersebut sebagaimana ditetapkan selanjutnya melalui pembayaran tunai, penggantian atau perbaikan (atas pilihan mereka sendiri) sampai dengan suatu jumlah yang tidak melebihi sehubungan dengan nilai masing-masing butir yang tercantum dalam Ikhtisar suatu jumlah yang ditentukan di dalamnya dan tidak melebihi batas ganti rugi untuk setiap kejadian jika berlaku dan tidak melebihi secara keseluruhan jumlah yang dinyatakan dalam Ikhtisar sebagai yang diasuransikan.
Asuransi  juga akan membayar kembali kepada Owner/developer/kontraktor  atas biaya pembersihan puing yang mengikuti suatu peristiwa yang menimbulkan klaim berdasarkan Polis ini dengan syarat nilai yang terpisah untuk itu telah dicantumkan dalam Ikhtisar.