Glosari

Heavy Equipment Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Pertama karena itu ketentuan wajib dari polis HE dan CPE. Alasanya logisnya adalah karena jika terjadi klaim maka nilai penggantiannya senilai dengan biaya yang diperlukan untuk mengembalikan ke kondisi semula. Contoh yang tepat adalah jika terjadi partial loss (rusak sebagian). Hydaulic dari sebuah excavator patah akibat dari kecelakaan. Unit ini umurnya sudah  5 tahun. Perusahaan asuransi akan mengganti dengan hydraulic baru, bukan dengan hydraulic bekas 5 tahun lalu. Kok bisa? Karena, premi yang dibayar adalah seharga unit baru. Demikian juga terjadi kecelakaan total loss, perusahaan asuransi akan mengganti dengan unit dengan type yang sama.

Terhubung dengan kami

Tanya Meli Sekarang Juga!

Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.