L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Polis  juga dapat diperpanjang untuk mencakup tanggung jawab yang timbul dari:

      1. pekerjaan panas diperpanjang
      2. pekerjaan lain di luar operasi perbaikan kapal
      3. penyimpanan kapal
      4. garansi / kewajiban jaminan pemeliharaan
      5. layanan di seluruh dunia untuk pekerjaan perbaikan kapal dilakukan di luar

      Connect With Us

      Talk to Our Team