L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Ship Repairer’s Liability insurance memberikan perlindungan terhadap kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian. Tidak hanya bertanggung jawab atas kapal itu sendiri saat mengerjakan perbaikan, tetapi juga bertanggung jawab atas cedera tubuh atau kematian pihak ketiga akibat operasi. Pertanggungan dapat diperluas untuk mencakup kehilangan atau kerusakan pada kapal sementara tertanggung terlibat dengan uji coba laut, transit kapal dan tanggung jawab pekerja tertanggung saat beroperasi di lokasi pihak ketiga, menurut Risiko Khusus Internasional.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp