Aircraft Liability Coverages

Jaminan Asuransi Aircraft Liability bisa juga menjamin public liabilty untuk umum dan penumpang dan juga tanggungjawab atas kerusakan properti. Dalam jaminan tanggungjawab hukum pesawat terbang, tanggung jawab  hukum kepada penumpang diperlakukan dalam jaminan terpisah dari pertanggungjawab kepada orang lain. Asuransi tanggungjawab hukum pesawat terbang yang umum meliputi pertanggungjawaban atas cedera tubuh, dan kerusakan properti. Asuransi cedera badan dan kerusakan properti dengan limit tunggal (gabungan), dan jaminan cedera fisik dan kerusakan properti juga dengan limit tunggal.

Pada dasarnya, polis asuransi menjamin perusahaan akan kewajiban  membayar atas nama tertanggung semua nilai yang diasuransikan secara hukum yang wajib dibayar atas kerusakan  dan cedera badan, penyakit, termasuk kematian, atau cedera atau kerusakan properti yang  timbul karena kepemilikan, perawatan, atau penggunaan pesawat.