L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Machinery Breakdown Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Dalam menentukan nilai pertanggungan untuk mesin-mesin dengan nilai tinggi, pendekatan first loss dapat digunakan. Prinsip ini melibatkan penentuan nilai pertanggungan berdasarkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Sebagai contoh, jika nilai total mesin mencapai USD 10 juta dan kerugian maksimal yang dapat terjadi diestimasi sebesar USD 2,5 juta, maka nilai pertanggungan dengan prinsip first loss adalah USD 2,5 juta.

      Pendekatan ini memberikan kejelasan dan kepastian terkait jumlah yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi dalam kasus kerusakan. Premi asuransi akan dihitung berdasarkan jumlah pertanggungan ini. Dengan menggunakan first loss basis, pemilik bisnis dapat mengelola risiko secara lebih terukur dan efektif, sambil memastikan perlindungan yang memadai untuk aset berharga mereka.

      Connect With Us

      Talk to Our Team