Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Motor Vehicle Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Ketika menghadapi kerugian total pada kendaraan bermotor, pengumpulan dokumen yang tepat adalah langkah penting untuk memastikan penyelesaian klaim yang efisien. Berikut adalah beberapa dokumen dukungan yang diperlukan untuk klaim kerugian total:

    1. Laporan Kerugian:

    Laporan yang mencakup kronologis kejadian, termasuk dokumen asli seperti polis, sertifikat, dan lampiran/endorsemen. Laporan ini membantu dalam pemahaman detil kejadian yang menyebabkan kerugian total.

    2. Dokumen Kendaraan Bermotor:

    Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor, faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani oleh Tertanggung. Dokumen ini membuktikan kepemilikan dan detail hukum terkait kendaraan.

    3. Dokumen Khusus untuk Kendaraan Diplomatik:

    Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dokumen khusus mungkin diperlukan untuk kendaraan bermotor diplomatik atau badan internasional. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang berlaku.

    4. Buku Kir:

    Untuk jenis kendaraan yang wajib memiliki Buku Kir, pastikan untuk menyertakan buku ini dalam dokumen klaim. Buku Kir mencatat pemeliharaan dan histori kendaraan.

    5. Surat Keterangan Kepolisian Daerah:

    Dalam kasus kehilangan keseluruhan kendaraan, surat keterangan dari kepolisian daerah diperlukan. Dokumen ini memberikan konfirmasi atas status kehilangan kendaraan.

    6. Bukti Pemblokiran STNK:

    Jika kendaraan hilang keseluruhan, sertakan bukti pemblokiran STNK sebagai langkah tambahan untuk memvalidasi status kendaraan.

    7. Dokumen Identitas:

    Fotokopi Surat Izin Mengemudi pengemudi pada saat kejadian, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tertanggung, merupakan dokumen identitas yang diperlukan untuk klaim.

    Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan jelas saat mengajukan klaim kerugian total pada kendaraan bermotor. Kolaborasi yang baik antara Tertanggung dan Penanggung dapat mempercepat proses penyelesaian klaim.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp