Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Yakin Bisnis Anda Sudah Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Yakin Bisnis Anda Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
Glosari

Motor Vehicle Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Terorisme merujuk pada tindakan yang melibatkan penggunaan pemaksaan, kekerasan, atau ancaman dengan tujuan politik, agama, ideologi, atau tujuan serupa. Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh individu atau kelompok orang, baik secara independen maupun atas nama atau keterkaitan dengan suatu organisasi atau pemerintah.

Terorisme seringkali melibatkan upaya memengaruhi pemerintahan atau menciptakan ketakutan di kalangan publik. Pemaksaan atau kekerasan yang digunakan dalam tindakan terorisme dapat mencakup berbagai metode, seperti serangan fisik, ancaman, atau manipulasi media. Tujuan dari tindakan ini dapat bervariasi, mulai dari menciptakan perubahan politik hingga memajukan suatu ideologi tertentu.

Dalam konteks asuransi, cakupan terhadap risiko terorisme dapat berbeda-beda, tergantung pada polis dan perusahaan asuransi. Tertanggung perlu memahami dengan jelas definisi terorisme dalam polis asuransi mereka agar dapat menilai sejauh mana perlindungan asuransi mencakup risiko terkait tindakan terorisme.

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us