L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Aviation Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Termasuk semua pesawat yang dimiliki yang dijelaskan di dalam polis asuransi dan, dalam kondisi tertentu, setiap pengganti sementara, pesawat yang tidak dimiliki, atau yang baru diperoleh. Selain pesawat, “sistem propulsi dan peralatan yang biasanya dipasang di pesawat” adalah bagian dari definisi ini. Barang-barang ini meliputi:

      1. Dipasang di pesawat;
      2. Untuk sementara dipindahkan dari pesawat;
      3. Dilepas dari pesawat, menunggu penggantian. Barang-barang lain yang tercakup sebagai bagian dari pesawat adalah alat dan peralatan lain yang dirancang khusus untuk pesawat.

      Connect With Us

      Talk to Our Team