Definition of Riot
Huru-hara adalah suatu kondisi di dalam suatu kota di mana sejumlah besar orang secara bersama-sama atau dalam kelompok-kelompok kecil menimbulkan ketidakamanan dan kekacauan dalam masyarakat. Hal ini ditandai dengan adanya kegaduhan, penggunaan kekerasan, dan rangkaian kerusakan terhadap properti yang signifikan, menciptakan rasa takut di kalangan umum.
Fenomena huru-hara terjadi ketika massa, baik dalam jumlah besar atau kelompok kecil, bergerak bersama-sama dengan tujuan menciptakan ketidakstabilan di tengah masyarakat. Kekerasan dan pengrusakan harta benda menjadi ciri khas dari kejadian ini. Selain itu, huru-hara ditandai dengan terhentinya lebih dari separuh kegiatan normal di pusat perdagangan, pertokoan, perkantoran, sekolah, atau transportasi umum di kota tersebut selama minimal 24 jam secara terus-menerus.
Penting untuk memahami bahwa huru-hara bukan hanya merupakan tindakan kekerasan semata, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan di suatu daerah. Selama kejadian ini, kehidupan sehari-hari masyarakat dapat terhenti, dan efeknya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Pengertian huru-hara ini mempermudah identifikasi dan pemahaman terhadap situasi yang melibatkan kerusuhan massa, sehingga tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat dapat diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.