L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Motor Vehicle Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Hipnotis dalam konteks asuransi kendaraan bermotor adalah tindakan manipulasi atau tipu daya yang dilakukan oleh seseorang, dengan tujuan membuat pemilik kendaraan bermotor tunduk pada keinginan pelaku hipnotis. Dalam situasi ini, korban hipnotis mungkin menjadi tidak sadar atau tidak berdaya, sehingga mereka dengan rela menyerahkan sebagian atau seluruh kendaraan bermotor kepada pelaku hipnotis atau pihak yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk menerimanya.

      Praktik hipnotis ini merupakan bentuk penipuan yang merugikan pemilik kendaraan. Pelaku hipnotis dapat memanfaatkan ketidakmampuan korban untuk berpikir rasional atau membuat keputusan yang sadar, sehingga kendaraan bermotor dapat dengan mudah dipindahtangankan tanpa persetujuan yang sah.

      Penting untuk selalu berhati-hati terhadap potensi tindakan penipuan, termasuk praktik hipnotis, yang dapat merugikan pemilik kendaraan. Masyarakat sebaiknya meningkatkan kesadaran terhadap berbagai skema penipuan dan melibatkan pihak berwenang jika merasa menjadi korban.

      Pihak asuransi juga memiliki peran penting dalam melindungi pemilik kendaraan dari penipuan seperti hipnotis. Oleh karena itu, selalu penting untuk mengikuti prosedur klaim asuransi dengan seksama dan berkomunikasi langsung dengan perusahaan asuransi untuk memastikan keamanan dan keabsahan klaim.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.