Glosari

Protection & Indemnity (P&I) Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Dalam hal terjadi klaim asuransi P&I, penting bagi pemilik kapal  untuk memberitahu sesegera mungkin kepada broker  dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. menawarkan saran dan bantuan segera,
  2. jika perlu, atur kerusakan yang akan diperiksa sebelum perbaikan dimulai,
  3. mendapatkan pernyataan dari saksi yang relevan,
  4. memberi nasihat tentang penunjukan penyelamat jika peralatan / kapal masih dalam kesulitan.

Terhubung dengan kami

Tanya Meli Sekarang Juga!

Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.