L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Directors and Officers (D&O) Liability Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Polis D&O dibuat berdasarkan klaim, yang berarti mereka membatasi pertanggunganan untuk klaim yang dibuat selama periode polis saja. Banyak polis menyertakan opsi untuk membeli periode pelaporan yang diperpanjang, yang mencakup klaim yang dilaporkan setelah polis berakhir. Beberapa polis termasuk cakupan untuk praktik terkait pekerjaan seperti diskriminasi dan pemutusan hubungan kerja yang salah. Jika pertanggungan ini tidak termasuk di dalam polis, perusahaan asuransi dapat menawarkannya di bawah formulir pertanggungjawaban praktik ketenagakerjaan terpisah.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp