Basis of settlement

  1. Bagian I

Kerugian Sebagian:

Seluruh biaya perbaikan / penggantian komponen rusak. Tidak ada pengurangan untuk depresiasi sehubungan dengan penggantian suku cadang, kecuali yang masa pakainya terbatas. • Biaya tak terduga seperti biaya pembongkaran, ereksi, pengangkutan, pajak, dan bea, dll. Sejauh pengeluaran tersebut telah dimasukkan dalam Uang Pertanggungan. • Uang saku yang dikonsumsi seumur hidup (dari bagian-bagian kehidupan terbatas), penyelamatan, asuransi kurang dan kelebihan polis akan diperhitungkan.

Kerugian Total

Jika unit peralatan elektronik benar-benar rusak sedemikian rupa sehingga biaya perbaikan lebih besar dari nilai sebenarnya dari mesin yang diasuransikan segera sebelum kecelakaan, klaim diselesaikan Total Loss Basis:

    • Nilai penggantian baru dikurangi penyusutan untuk periode yang peralatan sedang digunakan
    • Biaya tak terduga seperti biaya pembongkaran, ereksi, pengangkutan, pajak, dan bea, dll. Sejauh pengeluaran tersebut telah dimasukkan dalam Uang Pertanggungan.
    • Setiap biaya tambahan yang dikeluarkan untuk lembur, kerja malam hari, bekerja pada hari libur umum, pengiriman kilat, dibayarkan hanya jika disetujui secara tertulis.
    • Biaya untuk perbaikan, atau modifikasi tidak dibayarkan.
    • Dalam kasus di mana item yang Diasuransikan mengalami kerugian total dan sementara itu item tersebut menjadi usang, semua biaya yang diperlukan untuk mengganti item yang diasuransikan yang hilang atau rusak dengan model tindak lanjut (sejenis) dari struktur / konfigurasi yang sama (dengan kualitas yang sama) akan diganti. Kelonggaran akan dibuat untuk versi / model yang ditingkatkan. The Oriental Insurance Company Limited 7
    • Di mana Tertanggung tidak dapat mengganti peralatan yang rusak karena alasan di luar kendali mereka, klaim dapat diselesaikan berdasarkan B Indemnity Basis ’.
    • Penting: Sejak tanggal terjadinya ganti rugi, Uang Pertanggungan akan dikurangi untuk periode asuransi yang tersisa dengan jumlah klaim yang dibayarkan, kecuali jika hal yang sama diberlakukan dengan pembayaran premi ekstra yang proporsional.
  1. Bagian 2

Biaya yang dikeluarkan untuk mengganti media data yang hilang atau rusak dengan yang baru.

    • Biaya pemulihan data yang disimpan dari sistem cadangan.
    • Sejak tanggal terjadinya ganti rugi, Uang Pertanggungan akan dikurangi untuk periode asuransi yang tersisa dengan jumlah klaim yang dibayarkan, kecuali hal yang sama diajukan kembali.
  1. Bagian 3

BIAYA KERJA YANG MENINGKATKAN

    • Dalam hal terjadi kegagalan peralatan elektronik dari Tertanggung, Penanggung bertanggung jawab atas pengeluaran tambahan yang dikeluarkan untuk memelihara operasi pemrosesan data sampai sejauh sebelumnya.
    • Untuk masa ganti rugi disepakati.
    • Biaya tersebut menjadi tambahan bagi mereka yang akan dikeluarkan selama periode yang sama jika tidak ada kejadian yang dipertanggungkan terjadi.
    • Periode ganti rugi akan dimulai segera setelah peralatan pengganti mulai digunakan.
    • Tertanggung harus menanggung proporsi setiap klaim yang sesuai dengan kelebihan waktu yang disepakati.
    • Total ganti rugi per peristiwa tidak akan melebihi jumlah: sama dengan limit batas ganti rugi yang disepakati per jam ‘atau’ tarif per jam aktual ‘yang dibayarkan untuk penggunaan peralatan pengganti,’ mana yang kurang