L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Electronic Equipment Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      1. Bagian I

      Kerugian Sebagian:

      Seluruh biaya perbaikan / penggantian komponen rusak. Tidak ada pengurangan untuk depresiasi sehubungan dengan penggantian suku cadang, kecuali yang masa pakainya terbatas. • Biaya tak terduga seperti biaya pembongkaran, ereksi, pengangkutan, pajak, dan bea, dll. Sejauh pengeluaran tersebut telah dimasukkan dalam Uang Pertanggungan. • Uang saku yang dikonsumsi seumur hidup (dari bagian-bagian kehidupan terbatas), penyelamatan, asuransi kurang dan kelebihan polis akan diperhitungkan.

      Kerugian Total

      Jika unit peralatan elektronik benar-benar rusak sedemikian rupa sehingga biaya perbaikan lebih besar dari nilai sebenarnya dari mesin yang diasuransikan segera sebelum kecelakaan, klaim diselesaikan Total Loss Basis:

      1. Bagian 2

      Biaya yang dikeluarkan untuk mengganti media data yang hilang atau rusak dengan yang baru.

      1. Bagian 3

      BIAYA KERJA YANG MENINGKATKAN

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.