L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Electronic Equipment Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      1. Bagian I

      Kerugian Sebagian:

      Seluruh biaya perbaikan / penggantian komponen rusak. Tidak ada pengurangan untuk depresiasi sehubungan dengan penggantian suku cadang, kecuali yang masa pakainya terbatas. • Biaya tak terduga seperti biaya pembongkaran, ereksi, pengangkutan, pajak, dan bea, dll. Sejauh pengeluaran tersebut telah dimasukkan dalam Uang Pertanggungan. • Uang saku yang dikonsumsi seumur hidup (dari bagian-bagian kehidupan terbatas), penyelamatan, asuransi kurang dan kelebihan polis akan diperhitungkan.

      Kerugian Total

      Jika unit peralatan elektronik benar-benar rusak sedemikian rupa sehingga biaya perbaikan lebih besar dari nilai sebenarnya dari mesin yang diasuransikan segera sebelum kecelakaan, klaim diselesaikan Total Loss Basis:

      1. Bagian 2

      Biaya yang dikeluarkan untuk mengganti media data yang hilang atau rusak dengan yang baru.

      1. Bagian 3

      BIAYA KERJA YANG MENINGKATKAN

      Connect With Us

      Talk to Our Team