L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Civil Engineering Completed Risks (CECR)

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Apa saja syarat dan ketentuan yang utama:

    1. Pentingnya pengungkapan fakta yang benar
    2. Bangunan atau bangunan teknik sipil yang telah diasuransikan diasuransikan dengan jumlah yang sesuai, yang berarti biaya penggantian-sebagai-baru atau rekonstruksi dari setiap properti atau struktur yang akan diasuransikan.
    3. Setelah terjadinya insiden yang menimbulkan klaim, harus segera memberi tahu kami.
    4. Kondisi kontribusi – Jika pada saat klaim muncul berdasarkan Polis, ada asuransi lain yang menanggung kerugian, kerusakan, atau kewajiban yang sama, kami tidak akan bertanggung jawab untuk membayar atau berkontribusi lebih dari proporsi yang wajar dari setiap klaim untuk kerugian tersebut, kerusakan atau pertanggungjawaban.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp