L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Protection & Indemnity (P&I) Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Cara terbaik terbaik untuk mendapatkan jaminan P&I adalah melalui broker asuransi. Broker asuransi mempunyai hubungan dengan perwakilan P&I Club di Indonesia maupun di luar negeri. Broker yang akan mendapaftarkan dan mendapatkan penawaran. Broker juga yang akan membantu jika terjadi klaim. Banyak pemilik kapal yang mengira bahwa jaminan ini juga dijual oleh perusahaan asuransi, tapi kenyataanya tidak. Saat ini memang ada konsorsium beberapa perusahaan asuransi untuk memberikan jaminan seperti jaminan P&I yaitu pembersihan puing (wreck removal) atas kapal yang karam di alur pelabuhan. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Departemen Perhubungan. Tapi jaminannya hanya terbatas pada resiko itu dan nilainya juga terbatas

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp