L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Q&A Insurance Broker

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Untuk menjadi seorang ahli broker asuransi atau ahli pialang asuransi resmi, seseorang harus memenuhi pesyaratan sebagai berikut:

      1. Mengikuti proses pendidikan pialang asuransi yang diselenggarakan oleh APARI
      2. Persyaratan minimal adalah lulusan S1 atau sederajad
      3. Pengalaman kerja di industri broker asuransi minimal 3 tahun
      4. Mengikuti program pendidikan tahap 1 AAPAI (Ajun Ahli Pialang Asuransi Indonesia)
      5. Mengikuti program pendidikan tahap 2 APAI (Ahli Asuransi Indonesia
      6. Mengikuti program pendidikan tahap 3 CIIB (Certified Indonesian Insurance Broker)
      7. Setiap program pendidikan mempunyai durasi rata-rata 3 bulan
      8. Setelah menjadi pemegang gelar APAI dan CIIB mengikuti ujian kompentensi dari BNSP untuk level 5, 6 dan 7
      9. Total biaya yang diperlukan untuk semua pendidikan diatas sekitar Rp. 50 juta (tahun 2020)

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.