L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Q&A Insurance Broker

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Untuk menjadi seorang ahli broker asuransi atau ahli pialang asuransi resmi, seseorang harus memenuhi pesyaratan sebagai berikut:

    1. Mengikuti proses pendidikan pialang asuransi yang diselenggarakan oleh APARI
    2. Persyaratan minimal adalah lulusan S1 atau sederajad
    3. Pengalaman kerja di industri broker asuransi minimal 3 tahun
    4. Mengikuti program pendidikan tahap 1 AAPAI (Ajun Ahli Pialang Asuransi Indonesia)
    5. Mengikuti program pendidikan tahap 2 APAI (Ahli Asuransi Indonesia
    6. Mengikuti program pendidikan tahap 3 CIIB (Certified Indonesian Insurance Broker)
    7. Setiap program pendidikan mempunyai durasi rata-rata 3 bulan
    8. Setelah menjadi pemegang gelar APAI dan CIIB mengikuti ujian kompentensi dari BNSP untuk level 5, 6 dan 7
    9. Total biaya yang diperlukan untuk semua pendidikan diatas sekitar Rp. 50 juta (tahun 2020)

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp