L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Property All Risk

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Karena nilai pertanggungan asuransi PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  besar, diperlukan pengetahuan dan keahlian khusus agar tidak terjadi kekecewaan ketika terjadi klaim. Oleh karena itu selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi.

      Hindari penggunaan jasa agen asuransi apa lagi langsung perusahaan asuransi. Broker asuransi yang akan melakukan risk review, risk survey dan penyusun program asuransi yang paling sesuai dengan kondisi bisnis yang ada. Kemudian mencarikan perusahaan asuransi yang terbaik yang mempunyai kapasitas akseptasi resiko PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS  yang besar. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi. Gunakan perusahaan broker asuransi resmi yang terdaftar di OJK dan APPARINDO. Silakan dicek di link.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.