L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Surety Bond & Bank Guarantee

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Saat ini banyak perusahaan yang menawarkan jasa pengurusan Surety Bond dan Bank Garansi secara langsung maupun secara online. Tapi tidak semuanya adalah broker asuransi resmi. Broker asuransi resmi terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu dia juga wajib menjadi anggota dari Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Reasuransi Indonesia (APPARINDO). Untuk memastikan apakah perusahaan tersebut terdaftar dapat dilihat di webiste OJK dan APPARINDO (link)

      Connect With Us

      Talk to Our Team