What are the criteria of the risks that are acceptable?

Kredit yang dapat dijamin oleh asuransi kredit adalah kredit yang diberikan :

  1. Berdasarkan norma-norma perkreditan yang sehat, wajar dan berlaku umum
  2. Sesuai dengan Manual Pemberian Kredit
  3. debitur yang memiliki izin usaha yang ditentukan oleh pihak yang berwenang dan tidak bertentangan dengan hukum.
  4. debitur yang tidak sedang dalam proses kepailitan atau telah dinyatakan pailit atau bubar demi hukum
  5. debitur yang tidak memiliki tunggakan kredit yang digolongkan kualitas kredit diragukan