L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Credit Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Kredit yang dapat dijamin oleh asuransi kredit adalah kredit yang diberikan :

      1. Berdasarkan norma-norma perkreditan yang sehat, wajar dan berlaku umum
      2. Sesuai dengan Manual Pemberian Kredit
      3. debitur yang memiliki izin usaha yang ditentukan oleh pihak yang berwenang dan tidak bertentangan dengan hukum.
      4. debitur yang tidak sedang dalam proses kepailitan atau telah dinyatakan pailit atau bubar demi hukum
      5. debitur yang tidak memiliki tunggakan kredit yang digolongkan kualitas kredit diragukan

      Connect With Us

      Talk to Our Team