Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Property All Risk

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Hampir semua perusahaan asuransi umum bisa menerbitkan polis PROPERTY ALL RISKS/INDUSTRIAL ALL RISKS. Tapi kapasitas akseptasi (kemampuan menerima) berbeda-beda. Ada yang kapasitasnya kecil tapi juga ada yang besar tergantung modal perusahaan dan back up reasuransi. Untuk nliai pertanggungan yang besar biasanya diperlukan beberapa perusahaan asuransi untuk menjamin satu resiko tersebut, atau dalam istilah asuransi disebut co-insurance, bisa sampai melibatkan 10 perusahaan. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi. Broker asuransi bebas bekerjasama dengan semua perusahaan asuransi. Sementara agen hanya boleh menggunakan satu perusahaan yang diageninya saja.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp