L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Yang dimaksud dengan Ship repairer adalah perusahaan yang kegiatan dan operasinya meliputi

      1. Pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan Watercraft untuk hadiah;
      2. pembelian, penjualan, pasokan, pasokan kembali, distribusi, impor atau ekspor dan peralatan terkait, dan
      3. inspeksi kapal dan penerbitan laporan inspeksi. Jasa Perbaikan Kapal dapat memiliki tempat usaha utama atau menyediakan layanan seluler.

      Connect With Us

      Talk to Our Team