L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Yang dimaksud dengan Ship repairer adalah perusahaan yang kegiatan dan operasinya meliputi

      1. Pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan Watercraft untuk hadiah;
      2. pembelian, penjualan, pasokan, pasokan kembali, distribusi, impor atau ekspor dan peralatan terkait, dan
      3. inspeksi kapal dan penerbitan laporan inspeksi. Jasa Perbaikan Kapal dapat memiliki tempat usaha utama atau menyediakan layanan seluler.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.