What is Machinery Breakdown Insurance?
Asuransi Machinery Breakdown merupakan bagian dari kategori risiko teknik, bersama dengan Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, dan Construction/Erection All Risks. Jenis asuransi ini termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Mesin-mesin yang dapat diasuransikan meliputi yang digunakan di pabrik, industri, pembangkit listrik, fasilitas pengolahan minyak dan gas, serta tempat lainnya.
Polis asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan dan kehilangan yang disebabkan oleh kerusakan tiba-tiba pada mesin dan komponennya. Dengan kata lain, jika mesin mengalami gangguan atau kerusakan yang tidak terduga, asuransi ini akan menutupi biaya perbaikan atau penggantian. Ini sangat penting karena mesin-mesin ini sangat vital untuk operasional perusahaan dan biaya perbaikan bisa sangat besar. Dengan memiliki Asuransi Machinery Breakdown, perusahaan dapat menjaga keberlanjutan operasional dan melindungi investasi mereka dari kerugian finansial yang mungkin timbul akibat kerusakan mesin.