What is the definition of Corporate Organization?
Perusahaan adalah badan hukum yang dimiliki oleh pemegang saham dan diatur oleh dewan direksi. Para direktur dipilih oleh pemegang saham perusahaan untuk mengawasi urusan perusahaan. Dewan menunjuk petugas untuk mengelola operasi perusahaan sehari-hari. Para perwira biasanya termasuk seorang eksekutif atau presiden, seorang pejabat keuangan, dan seorang sekretaris. Beberapa perusahaan memiliki posisi tambahan, seperti kepala informasi kepala atau kepala sumber daya manusia.