Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Glosari

CAR/EAR Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Karena di dalam satu proyek terdiri dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan, oleh karena itu dalam polis asuransi CAR/EAR semua pihak tersebut dimasukkan sebagai owner/developer/kontraktor an. Mereka digabung bersama dengan sebutan join insured. Mereka terdiri dari owner, developer, financier (bank), manin contractor, subcontractors, suppliers dan consultants. Semua pihak ini adalah pihak yang berhak menerima ganti rugi/klaim jika terjadi. Porsinya tentunya sesuai dengan kepentingan mereka. Di dalam polis asuransi mereka termsuk pihak pertama. Pihak kedua adalah perusahaan asuransi. Pihak ketiga adalah selain dari kedua pihak itu, misalnya tetangga, tamu, dan pihak lain.

Mereka dijamin di section 2 – Third Party Liability dari polis asuransi CAR/EAR.

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us