What are the covers / benefits provided?

Asuransi CGL (Comprehensive General Liability) menyediakan sejumlah manfaat dan perlindungan bagi tertanggung. Berikut adalah beberapa jaminan dan manfaat yang disediakan:

  1. Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga: Asuransi CGL melindungi tertanggung jika mereka secara hukum bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan, cidera badan, dan kerusakan barang milik pihak ketiga.
  2. Perlindungan Selama Pelaksanaan Pekerjaan: Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan tertentu.
  3. Cidera Badan, Meninggal Dunia, dan Kerusakan Barang Milik Pihak Ketiga: Asuransi CGL mengganti biaya terkait cidera badan, kematian, dan kerusakan barang milik pihak ketiga selama masa polis berlaku. Juga termasuk biaya hukum untuk mempertahankan klaim tersebut selama masih dalam batas limit tanggung jawab.
  4. Tanggung Jawab Tambahan: Selain tanggung jawab pokok, asuransi CGL juga dapat mencakup tanggung jawab tambahan seperti Excess Automobile Liability, Contractual Liability, dan Sudden and Accidental Pollution Liability.
  5. Kerusakan Terhadap Harta Benda yang Sudah Ada Sebelumnya: Asuransi ini juga dapat memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang dialami oleh harta benda yang sudah ada sebelumnya (existing property).

Dengan manfaat-manfaat ini, asuransi CGL membantu melindungi tertanggung dari risiko finansial yang terkait dengan tanggung jawab hukum dan kerugian yang mungkin terjadi dalam berbagai situasi bisnis.