Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Yakin Bisnis Anda Sudah Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Yakin Bisnis Anda Aman Dari Segala Risiko?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
Glosari

Public Liability Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan tuntutan hukum dari pihak ketiga? atau yang menjadi dasar / sumber timbulnya tuntutan hukum?

  1. Negligence (kelalaian)
  2. Nuisance (gangguan)
  3. Trespass (pelanggaran hak milik orang lain)
  4. Breach of statutory duty (pelanggaran hukum / perundang-undangan)
  5. Strict Liability
  6. Vicarious Liability
  7. Contractual Liability (tanggung jawab hukum berdasarkan kontrak)
  8. Defamation : libel and slander (pencemaran nama baik)

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Chat via WhatsApp