What May be Covered Under Electronic Equipment Insurance?
Asuransi Peralatan Elektronik memberikan perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba pada peralatan elektronik dan media data. Setiap polis berbeda, tetapi ada tiga bagian yang biasanya dijamin:
- Perbaikan atau penggantian peralatan sebagai akibat kerusakan material
- Kehilangan dan pemulihan media data, termasuk data yang tersimpan pada peralatan
- Meningkatnya biaya kerja sebagai akibat kerusakan peralatan