Apa Saja Risiko yang Tidak Dijamin?

Risiko yang tidak dijamin pada asuransi jiwa kredit adalah kondisi-kondisi yang timbul karena beberapa hal berikut.

  1. Reaksi nuklir, sentuhan radioaktif, radiasi, dan reaksi inti atom yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi dan mengakibatkan kegagalan usaha debitur tanpa memandang bagaimana dan dimana terjadinya.
  2. Kerugian yang diderita debitur yang disebabkan oleh risiko-risiko yang wajib ditutup pertanggungannya dalam Asuransi Kerugian dengan nilai penuh (fully insured) atau minimal sama dengan pokok kreditnya.
  3. Terjadinya salah satu risiko politik yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi dan mengakibatkan kegagalan usaha debitur untuk melunasi kreditnya.
  4. Tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah terhadap debitur dan atau usaha debitur yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi dan mengakibatkannya tidak dapat melunasi kreditnya.
  5. Bencana alam.
  6. Risiko akibat kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan oleh bank