fbpx

What are the major exclusions under this policy?

Dalam polis asuransi CGL (Comprehensive General Liability), terdapat sejumlah pengecualian yang tidak ditanggung. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Kerugian Finansial: Polis ini tidak mencakup kerugian finansial atau keuntungan yang hilang.
  2. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual: Klaim yang timbul dari pelanggaran hak cipta, merek dagang, atau hak paten tidak dijamin.
  3. Kerusakan Properti Sendiri: Polis tidak mencakup kerusakan pada properti yang dimiliki atau disewa oleh tertanggung sendiri.
  4. Kesalahan Pemilik atau Pihak Lain: Klaim yang timbul dari kesalahan yang dilakukan oleh pemilik atau pihak lain atas nama pemilik tidak ditanggung.
  5. Kesalahan Konsultan: Kerugian yang timbul akibat kesalahan konsultan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik tidak dijamin.
  6. Kepemilikan dan Pengoperasian Kapal Laut dan Pesawat Terbang: Kerugian yang timbul dari kepemilikan dan pengoperasian kapal laut dan pesawat terbang tidak ditanggung.
  7. Polusi: Klaim yang berkaitan dengan polusi tidak dijamin kecuali polis diperluas dengan resiko polusi secara khusus.
  8. Perang dan Radiasi: Kerugian yang timbul akibat perang, radiasi, dan sejenisnya tidak dijamin.
  9. Pekerjaan yang Sudah Diselesaikan: Polis tidak mencakup kerugian yang timbul setelah pekerjaan diselesaikan.
  10. Transit Risks: Resiko yang terkait dengan pemindahan barang (transit) tidak dijamin dalam polis ini.

Penting untuk memahami pengecualian-pengecualian ini sebelum membeli polis asuransi CGL agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara harapan dan cakupan yang diberikan oleh polis tersebut.

Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day