What are the major exclusions under this policy?
Dalam polis asuransi CGL (Comprehensive General Liability), terdapat sejumlah pengecualian yang tidak ditanggung. Beberapa di antaranya adalah:
- Kerugian Finansial: Polis ini tidak mencakup kerugian finansial atau keuntungan yang hilang.
- Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual: Klaim yang timbul dari pelanggaran hak cipta, merek dagang, atau hak paten tidak dijamin.
- Kerusakan Properti Sendiri: Polis tidak mencakup kerusakan pada properti yang dimiliki atau disewa oleh tertanggung sendiri.
- Kesalahan Pemilik atau Pihak Lain: Klaim yang timbul dari kesalahan yang dilakukan oleh pemilik atau pihak lain atas nama pemilik tidak ditanggung.
- Kesalahan Konsultan: Kerugian yang timbul akibat kesalahan konsultan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik tidak dijamin.
- Kepemilikan dan Pengoperasian Kapal Laut dan Pesawat Terbang: Kerugian yang timbul dari kepemilikan dan pengoperasian kapal laut dan pesawat terbang tidak ditanggung.
- Polusi: Klaim yang berkaitan dengan polusi tidak dijamin kecuali polis diperluas dengan resiko polusi secara khusus.
- Perang dan Radiasi: Kerugian yang timbul akibat perang, radiasi, dan sejenisnya tidak dijamin.
- Pekerjaan yang Sudah Diselesaikan: Polis tidak mencakup kerugian yang timbul setelah pekerjaan diselesaikan.
- Transit Risks: Resiko yang terkait dengan pemindahan barang (transit) tidak dijamin dalam polis ini.
Penting untuk memahami pengecualian-pengecualian ini sebelum membeli polis asuransi CGL agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara harapan dan cakupan yang diberikan oleh polis tersebut.