L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Drilling Rig Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      1. Ke-ausan dan/atau kerusakan bertahap
      2. Kerugian/kerusakan akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, perang saudara dan sejenisnya
      3. Kerusuhan, huru-hara, tindakan jahat,  penjarahan, terorisme, pergerakan sipil, aksi militer, revolusi dan sejenisnya
      4. Radiasi ion dan kontaminasi nuklir
      5. Radioaktif beracun, barang-barang yang berbahaya ledak nuklir dan sejenisnya
      6. Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian dari Tertanggung untuk menggunakan segala cara yang wajar untuk menyelamatkan properti
      7. Kehilangan atau kerusakan peralatan listrik atau perangkat apapun, termasuk kabel, yang timbul dari gangguan listrik
      8. Kehilangan atau kerusakan bor, lumpur pengeboran, asam, semen atau bahan kimia
      9. Properti dipasang diatas kapal atau barge (kecuali dalam perjalanan dengan menggunakan kapal reguler Ferri)
      10. Pencurian dilakukan oleh konspirasi karyawan, penggelapan dan sejenisnya
      11. Kerugian yang tidak bisa dijelaskan, hilang misterius, dan sejenisnya
      12. Terlambat atau kehilangan keuntungan disebabkan oleh apapun.

      Connect With Us

      Talk to Our Team