L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Marine Hull Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Agar dapat memperoleh jaminan asuransi Marine Hull, dibutuhkan sejumlah informasi penting sebagai berikut:

    1. Nama Pemilik: Identifikasi pemilik kapal yang akan diasuransikan.
    2. Ship Particular: Informasi rinci tentang kapal, termasuk spesifikasi teknis dan karakteristiknya.
    3. Kegunaan Kapal: Tujuan atau kegunaan dari pengoperasian kapal tersebut.
    4. Class Certificate – Sertifikat Klasifikasi: Dokumen resmi yang menunjukkan klasifikasi kapal oleh lembaga klasifikasi yang diakui.
    5. Surat-Surat Kapal: Dokumen-dokumen kepemilikan dan operasional kapal yang lengkap dan sah.
    6. Nilai Kapal (Sum Insured): Jumlah nilai pertanggungan yang diinginkan atau nilai pasar kapal.
    7. Trading Warranty: Persyaratan terkait wilayah operasional atau trading kapal.
    8. Lain-lain: Informasi tambahan yang mungkin dibutuhkan sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

    Dengan menyediakan informasi ini dengan lengkap dan akurat, pemilik kapal dapat mempermudah proses pengajuan asuransi Marine Hull. Penting untuk bekerja sama dengan broker asuransi yang berpengalaman untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen diperoleh dengan benar sehingga mendapatkan perlindungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kapal.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp