L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Q&A Insurance Broker

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Ketika perusahaan broker asuransi sudah ditunjuk sebagai broker asuransi dari sebuah perusahaan maka sejak saat itu broker tersebut sudah menjadi ahli asuransi untuk keseluruhan kebutuhan asuransi. Ia berhak dimintai penjelasan untuk setiap kebuthan dan masalah perasuransian perusahaan. Semua jasa tersebut tidak perlu ada bayar tambahan

      Connect With Us

      Talk to Our Team