L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Oil and Gas Comprehensive General Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Comprehensive General Liability Insurance (CGL) adalah jenis asuransi yang umumnya diperlukan oleh berbagai kontraktor dalam industri seperti minyak dan gas, pembangkit listrik, telekomunikasi, serta bidang rekayasa lainnya. Polis asuransi ini seringkali menjadi persyaratan dalam kontrak proyek. Sebelum memulai suatu proyek, kontraktor diwajibkan untuk menyediakan polis CGL kepada pihak yang mengontrak mereka.

      Asuransi CGL memberikan perlindungan terhadap tuntutan hukum yang mungkin diajukan oleh pihak ketiga. Ini mencakup tuntutan terkait cidera badan, kematian, atau kerusakan properti yang timbul akibat kesalahan yang dilakukan oleh kontraktor selama pelaksanaan pekerjaan. Misalnya, jika terjadi kecelakaan di lokasi proyek yang mengakibatkan cidera pada pekerja atau kerusakan pada properti pihak ketiga, asuransi CGL akan membantu menanggung biaya-biaya yang timbul akibat tuntutan hukum tersebut.

      Selain itu, polis CGL juga dapat menyediakan penggantian biaya hukum yang diperlukan untuk mempertahankan kontraktor dalam proses hukum jika diperlukan. Ini membantu kontraktor untuk mengelola risiko finansial yang terkait dengan tuntutan hukum dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek tanpa harus khawatir akan kemungkinan risiko yang mungkin timbul.

      Connect With Us

      Talk to Our Team