Perils 8.4.5. Pollution or contamination

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

8 3/4THS COLLISION LIABILITY

EXCLUSIONS

8.4 Provided always that this Clause 8 shall in no case extend to any sum which the Assured shall pay for or in respect of

8.4.5 pollution or contamination of any real or personal property or thing whatsoever (except other vessels with which the insured Vessel is in collision or property on such other vessels).

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

8. 3/4 TANGGUNG JAWAB TABRAKAN

PENGECUALIAN

8.4 Selalu dengan ketentuan bahwa dalam hal apapun jaminan berdasarkan Klausula 8 ini tidak akan meliputi jumlah-jumlah yang harus dibayar oleh Tertanggung untuk atau berkenaan dengan:

8.4.5 polusi atau kontaminasi dari harta benda nyata atau pribadi atau benda apapun (kecuali kapal lain dengan mana Kapal Yang Dipertanggungkan bertabrakan atau harta benda pada kapal lain tersebut).

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi rangka kapal atau marine hull insurance ITC 280 memang memberikan perlindungan atas tanggung jawab terhadap kapal lain akibat bertabrakan (running down collision liability) akan tetapi hanya terbatas atas kerusakan fisik dari rangka kapal dan peralatan yang menempel pada kapal.

Jika terjadi polusi akibat dari tabrakan kapal maka akibat dari polusi yang terjadi tidak dijamin oleh polis asuransi kapal.

Polis asuransi yang dapat memberikan jaminan atas resiko akibat polusi adalah polis Protection and Indemnity (P&I). Oleh karena itu setiap kapal sebaiknya mempunyai polis asuransi P&I selain asuransi kapal.

Salah satu jaminan utama dari P&I adalah pollution liability yang bisa berasal dari tumpahan bahan bakar kapal, bahan kimia yang diangkut oleh kapal. Resiko polusi bisa sangat besar sekali karena menyangkut keselamatan laut dan kerusakan lingkungan yang membahayakan untuk biota laut.

Untuk informasi lebih lengkap di bawah ini kami sampaikan penjelasan tambahan. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian paling bawah dari tulisan ini kami lampirkan juga link dari narasumber.

Referensi

Perbedaan antara P&I dengan Jaminan Polusi Polis Asuransi Kapal

Polis asuransi lambung kapal. Mesin. Kargo laut. P&I. Cakupan polusi kapal. Ini hanya beberapa dalam daftar panjang pilihan asuransi kapal, dan mungkin sulit untuk mengetahui apa yang Anda butuhkan dan mengapa Anda membutuhkannya. Mari kita telusuri ikhtisar dasar tentang dua jenis asuransi kapal dan mengapa itu penting.

Perlindungan & Pertanggungan Ganti Rugi (P&I)

Asuransi Perlindungan dan Ganti Rugi (P&I) memberikan perlindungan kepada operator kapal komersial, pemilik, dan penyewa untuk hampir semua risiko kewajiban maritim yang terkait dengan pengoperasian kapal.

Polis asuransi P&I bersifat fleksibel — penjamin emisi menyesuaikan masing-masing dengan syarat dan ketentuan khusus yang mempertimbangkan sifat risiko dengan perincian seperti:

  • Jenis usaha dan tujuan kapal
  • Jenis dan kondisi kapal
  • Jumlah manusia di kapal (awak, penumpang, dll.)
  • Jenis kargo
  • Batas navigasi
  • Riwayat klaim
  • Jumlah pertanggungan yang diminta oleh tertanggung

P&I menawarkan cakupan yang luas dan dirancang untuk melengkapi asuransi lambung dan mesin kapal serta polis terkait. Kebijakan P&I tipikal mencakup:

Kehilangan nyawa, cedera, dan penyakit awak, penumpang, dan pihak ketiga (tidak termasuk kewajiban berdasarkan tindakan kompensasi hukum seperti kompensasi pekerja)

  • Kerusakan, kehilangan, atau kekurangan kargo di atas kapal
  • Kerusakan dermaga, dermaga, dermaga, dan benda terapung tetap lainnya
  • Biaya pemindahan bangkai kapal
  • Kewajiban tabrakan
  • Polusi
  • Denda dan penalti

Dengan polis P&I, perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk membayar klaim kecuali jika tertanggung terbukti bersalah dan dalam kesulitan finansial.

Cakupan Polusi Kapal

Asuransi polusi memberikan perlindungan menyeluruh bagi pemilik dan operator kapal jika terjadi, atau ancaman, tumpahan.

Jika terjadi tumpahan, pemilik kapal dan operator dihadapkan pada sejumlah kewajiban potensial, seperti:

  • Membersihkan
  • Kerusakan lingkungan dan sumber daya alam
  • Kerusakan properti
  • Kehilangan pendapatan dan keuntungan oleh pihak ketiga
  • Hukuman perdata
  • Denda pidana
  • Biaya Hukum

Polis asuransi pencemaran laut yang komprehensif adalah cara terbaik bagi pemilik dan operator untuk melindungi diri mereka sendiri dari kerusakan (baik literal maupun finansial) yang dapat ditimbulkan oleh tumpahan.

Pembelian Jaminan Polusi P&I

Meskipun cakupan di atas berbeda, mereka sering diikat menjadi satu jika terjadi insiden. Kesalahpahaman yang umum adalah bahwa persetujuan Pembelian Kembali polusi P&I mencakup eksposur yang sama dengan formulir polusi kewajiban kapal. Pada kenyataannya, itu dibuat untuk melengkapi bentuk pencemaran kewajiban kapal.

Pada tahun 1976, The American Institute mengembangkan solusi untuk menyediakan cakupan terkoordinasi dengan bentuk kebijakan kewajiban polusi kapal yang baru dibuat: Klausul Pengecualian Polusi Institut Amerika dan dukungan Pembelian Kembali polusi. Pembelian Kembali memberikan pertanggungan untuk beberapa eksposur yang dikecualikan baik dalam P&I dan formulir kebijakan polusi kapal.

Apa yang sebenarnya dijamin oleh Pembelian Kembali? Ini mencakup cedera tubuh yang timbul dari peristiwa polusi, bersama dengan kehilangan atau kerusakan kargo (baik di kapal yang diasuransikan, di kapal lain, di darat, atau karena kontaminasi dari pemompaan). Sebagai perbandingan, formulir pencemaran kapal memberikan perlindungan untuk tumpahan dan ancaman tumpahan dari kapal, termasuk: biaya pembersihan dan pemindahan, kerusakan properti pihak ketiga, penilaian dan kerusakan sumber daya alam, hilangnya pendapatan dan keuntungan pihak ketiga, kerugian pelayanan publik, penyelidikan dan pertahanan, periklanan, denda/hukuman perdata dan pidana, pembersihan geladak dan permukaan, kerusakan properti di darat, konvensi internasional, dan kewajiban hukum negara.

Perbandingan sederhana P&I dan cakupan polusi kapal ini menggambarkan betapa berbedanya mereka, tetapi juga bagaimana mereka dapat bekerja sama untuk membentuk perlindungan yang lebih komprehensif bagi pemilik kapal jika terjadi peristiwa polusi.

Kesimpulan

Asuransi pencemaran kapal sangat khusus dan terfokus pada satu jenis risiko tertentu, sedangkan asuransi P&I mencakup cakupan tanggung jawab yang lebih luas. Pemilik dan operator kapal memerlukan perlindungan tambahan dari asuransi polusi untuk memastikan mereka terlindungi dari risiko sebanyak mungkin.

Pelajari lebih lanjut tentang asuransi polusi dengan Safe Harbor. Pendekatan kami yang dipersonalisasi dan semangat inovatif berarti bahwa kami dapat lebih gesit daripada operator lain mana pun di ruang polusi kapal, dan menawarkan bentuk cakupan terluas di industri—semuanya dengan harga yang kompetitif.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

http://news.safeharborpollutioninsurance.com/know-the-difference-pi-vs.-vessel-pollution-coverage