Perils 22.2.5. Returns For Lay-Up And Cancellation – In The Event Of Any Return Recoverable Under This Clause 22

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

22.2 PROVIDED ALWAYS THAT

22.2.5 in the event of any return recoverable under this Clause 22 being based on 30 consecutive days which fall on successive insurances effected for the same Assured, this insurance shall only be liable for an amount calculated at pro rata of the period rates 22.1.2(a) and/or (b) above for the number of days which come within the period of this insurance and to which a return is actually applicable. Such overlapping period shall run, at the option of the Assured, either from the first day on which the Vessel is laid up or the first day of a period of 30 consecutive days as provided under 22.1.2(a) or (b), or 22.2.2 above.

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

22.2 SELALU DENGAN KETENTUAN BAHWA

22.2.5 dalam hal suatu pengembalian premi yang dapat diperoleh berdasarkan Klausula 22 ini didasarkan pada 30 hari berturut-turut yang jatuh pada pertanggungan-pertanggungan yang berturut-turut yang diadakan untuk Tertanggung yang sama, pertanggungan ini hanya akan bertanggung jawab atas suatu jumlah yang dihitung atas dasar prorate terhadap suku pengembalian premi per periode pada klausula 22.2.2 (a) dan/ atau (b) di atas untuk jumlah hari-hari yang jatuh pada periode pertanggungan ini dan terhadap jumlah harihari mana suatu pengembalian premi berlaku sebenarnya. Periode yang tumpang tindih tersebut akan berjalan, menurut pilihan Tertanggung, baik dari hari pertama Kapal tersebut ditambat atau hari pertama dari suatu periode 30 hari berturut-turut sebagaimana diatur pada klausula 22.1.2 (a) atau (b), atau 22.2.2 di atas.

 


Penjelasan Tambahn

Untuk informasi lebih lanjut berikut ini ami tuliskan beberapa referensi dari nasa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah dari tulisan ini  lampirkan pula link dari nara sumber.

Referensi

Apa Artinya Pengembalian Premi?

Pengembalian Premi adalah jenis polis asuransi di mana seluruh atau sebagian dari jumlah premi yang dibayarkan selama suatu periode polis akan dikembalikan kepada pemegang jika memenuhi persyaratan tertentu.

Polis asuransi seringkali berbelit-belit dan sulit dibaca. Namun, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apa yang ada dalam polis asuransi  Anda, termasuk definisinya. Terkadang ada pengecualian yang berlaku selama peristiwa tertentu, seperti dalam kasus ini, yang mungkin tidak disadari jika mereka tidak membaca ketentuan polis. Jika Anda tidak yakin tentang cakupan polis asuransi Anda, Anda dapat menghubungi broker asuransi  untuk membantu Anda memahami apa yang tercakup dalam polis Anda, dan klausul pengecualian apa pun yang mungkin perlu Anda ketahui.

Polis asuransi rumit dan biasanya penuh dengan bahasa yang membingungkan dan teknis. Jika Anda terlibat dalam perselisihan yang melibatkan cakupan polis asuransi, Anda memerlukan broker asuransi  yang terampil untuk memberi Anda panduan yang jelas dan berpikiran maju. Broker asuransi  asuransi di memiliki pengalaman bertahun-tahun mewakili perusahaan asuransi dan orang yang diasuransikan dan menangani sengketa pertanggungan asuransi.

Pembatalan Pro Rata

Pembatalan polis asuransi atau obligasi dengan pengembalian kredit premi yang belum diterima menjadi proporsi penuh dari premi untuk jangka waktu polis atau obligasi yang belum berakhir, tanpa penalti untuk pembatalan sementara.

Pro-rata dan Short-rate adalah dua cara berbeda untuk menentukan jumlah pengembalian uang yang akan diterima oleh pihak tertanggung jika polis asuransi mereka dibatalkan sebelum tanggal kedaluwarsa. Suatu polis asuransi  akan menyatakan di bagian Syarat dan Ketentuan pendekatan mana yang berlaku dan dalam situasi apa.

Pembatalan pro-rata

Dengan pembatalan pro-rata, jumlah pengembalian dana dihitung berdasarkan sisa panjang polis. Ini berarti tertanggung hanya membayar untuk jumlah hari kontrak asuransi benar-benar berlaku. Pembatalan pro-rata berlaku ketika perusahaan asuransi memulai pembatalan dan, dalam beberapa kasus, pembatalan yang diprakarsai oleh tertanggung.

Pembatalan tarif pendek (Short Term)

Perhitungan pembatalan short-rate mirip dengan pro-rata tetapi termasuk penalti sebagai disinsentif untuk pembatalan awal. Dengan kata lain, tertanggung menerima pengembalian dana yang lebih sedikit dengan perhitungan ini. Dari perspektif perusahaan asuransi, pembatalan tarif pendek menutupi biaya administrasi mereka. Ini juga lebih baik menyeimbangkan uang yang mereka kumpulkan dengan peluang mereka untuk membayar kerugian.

Polis asuransi  memiliki metode yang berbeda untuk menentukan jumlah penalti. Beberapa polis membebankan persentase dari jumlah premi yang belum merupakan pendapatan. Ini berarti total pengembalian dana akan dikurangi dengan jumlah premi yang belum diterima, misalnya 10%. Akibatnya, jumlah penalti akan lebih tinggi jika polis dibatalkan pada saat polis masih baru dibandingkan jika polis dibatalkan sesaat sebelum tanggal kadaluwarsa polis.

Polis asuransi  lain menyediakan tabel tarif pendek yang mencantumkan jumlah penalti yang akan dikenakan dan kapan berlakunya. Misalnya, mereka mungkin membebankan persentase atau faktor yang berbeda tergantung pada jumlah hari polis asuransi  tersebut telah berlaku. Apa pun cara penghitungannya, biasanya semakin lama polis berlaku, semakin kecil penalti pembatalan tarif pendek.

Meskipun polis asuransi dapat dibatalkan kapan saja, penting untuk menghargai implikasinya. Seperti perjanjian yang mengikat secara hukum, dokumen harus ditinjau secara menyeluruh, dan ketentuan pembatalan dipahami sepenuhnya sebelum memasuki komitmen.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi!

Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Kapal yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source: