Perils 13.4. Duty Of Assured (Sue And Labour) – When expenses are incurred pursuant to this Clause 13
Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280
Apa itu polis asuransi Marine Hull?
Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)
Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?
Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.
Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?
Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.
Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?
Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?
Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.
1/10/83
(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)
INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS
13. DUTY OF ASSURED (SUE AND LABOUR)
13.4 When expenses are incurred pursuant to this Clause 13 the liability under this insurance shall not exceed the proportion of such expenses that the amount insured hereunder bears to the value of the Vessel as stated herein, or to the sound value of the Vessel at the time of the occurrence giving rise to the expenditure if the sound value exceeds that value. Where the Underwriters have admitted a claim for total loss and property insured by this insurance is saved, the foregoing provisions shall not apply unless the expenses of suing and labouring exceed the value of’ such property saved and then shall apply only to the amount of the expenses which is in excess of such value.
1/10/83
(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)
KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU
13. KEWAJIBAN TERTANGGUNG (SUE AND LABOUR)
13.4 Dalam hal biaya-biaya dikeluarkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan Klausula 13 ini tanggung jawab Penanggung berdasarkan pertanggungan ini tidak akan melebihi bagian dari biaya-biaya tersebut menurut perbandingan antara jumlah pertanggungan dalam pertanggungan ini dengan nilai pertanggungan Kapal Yang Dipertanggungkan sebagaimana tercantum pada pertanggungan ini, atau dengan nilai sehatnya pada saat terjadi kejadian yang menimbulkan biaya-biaya tersebut. JIka Penanggung telah mengakui suatu klaim untuk kerugian total dan harta benda yang dipertanggungkan pada pertanggungan ini selamat, ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan berlaku kecuali biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mencegah atau memperkecil kerugian yang dijamin oleh pertanggungan ini melebihi nilai dari harta benda yang selamat tersebut dan kemudian berlaku hanya terhadap jumlah biaya-biaya yang merupakan kelebihan dari nilai harta benda yang selamat tersebut.
Penjelasan Tambahan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari hal di atas adalah bahwa nilai pasar kapal dan nilai yang dapat diasuransikan yang dinilai harus dipantau setiap saat dan, jika terjadi perubahan nilai pasar, penjamin asuransi harus dihubungi untuk mengubah nilai yang dapat diasuransikan.
Untuk informasi lebih lanjut berikut ini ami tuliskan beberapa referensi dari nasa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Pada bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan pula link dari nara sumber.
Referensi
Nilai kapal – Pengaruh pada Asuransi Rangka dan Mesin, P&I
Nilai pasar kapal terkait erat dengan nilai pertanggungan di bawah asuransi lambung dan mesin kapal dan dapat mempengaruhi pertanggungan. Ada juga kemungkinan pengaruh pada sampul P&I. Akhir-akhir ini terjadi fluktuasi besar dalam nilai pasar kapal. Artikel ini membahas implikasi asuransi.
Hull and Machinery
Jumlah yang dapat diperoleh kembali oleh tertanggung sehubungan dengan kerugian pada polis lambung dan mesin biasanya adalah, dalam hal polis yang tidak dinilai, sejauh mana nilai yang dapat diasuransikan (yaitu, nilai pasar kapal pada saat dimulainya risiko). ),1 atau, dalam hal polis bernilai (di mana nilai pertanggungan, berdasarkan kesepakatan antara penanggung dan tertanggung, ditetapkan pada jumlah tertentu), nilai yang ditetapkan oleh polis.2 Dalam praktiknya sebagian besar kebijakan lambung dan mesin adalah kebijakan yang dihargai.
Fluktuasi nilai pasar kapal dapat mempengaruhi Hull and Machinery dan P&I
Jika asuransi lambung dan mesin dilakukan berdasarkan Norwegian Marine Insurance Plan (NMIP), nilai yang dapat diasuransikan yang dinilai hanya dapat dikesampingkan jika orang yang mempengaruhi asuransi telah memberikan informasi yang menyesatkan yang relevan untuk penilaian.3 Ketentuan serupa juga dapat dapat ditemukan di English Marine Insurance Act (MIA),4 yang akan berlaku untuk asuransi berdasarkan kondisi Inggris.
Fitur khusus dari NMIP adalah bahwa, jika karena fluktuasi pasar, nilai pasar kapal berubah secara signifikan setelah asuransi dimasukkan, baik tertanggung maupun perusahaan asuransi dapat meminta nilai yang dapat diasuransikan diubah dengan memberikan pemberitahuan empat belas hari sebelumnya. .5 NMIP tidak mengatakan apa itu perubahan signifikan, tetapi memiliki ketentuan bahwa rata-rata adjuster Norwegia yang dipilih oleh tertanggung pada akhirnya akan memutuskan ketidaksepakatan dalam hal ini.
Lalu apa konsekuensi dari nilai asuransi yang dinilai terlalu tinggi atau terlalu rendah? Nilai pertanggungan dapat mempengaruhi:
- Premi, karena dihitung berdasarkan nilai pertanggungan.
- Kondisi untuk penghukuman kapal dan oleh karena itu hak untuk mengklaim kerugian total konstruktif (CTL).
- Hak untuk mendapatkan kembali bagian kapal dari general average (GA) dan salvage secara penuh dari perusahaan asuransi lambung dan mesin.
Premium
Jelas bahwa jika nilai asuransi yang dinilai terlalu tinggi, pemilik akan membayar premi yang terlalu tinggi untuk risiko kerusakan tertentu pada kapal (yaitu, bukan kerugian total). Premi dihitung berdasarkan nilai yang dapat diasuransikan yang dinilai, tetapi kerusakan dikompensasikan berdasarkan biaya perbaikan yang sebenarnya.
Penghukuman kapal
NMIP menetapkan bahwa kondisi untuk penghukuman kapal terpenuhi ketika biaya perbaikan kapal berjumlah setidaknya 80 persen dari nilai yang dapat diasuransikan yang dinilai atau nilai pasar kapal setelah perbaikan, mana yang lebih tinggi.6 Jika nilai yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan nilai pasar kapal yang sebenarnya, pemilik tidak akan dapat mengklaim CTL kecuali jika biaya perbaikan paling sedikit 80 persen dari nilai tersebut. Konsekuensinya mungkin bahwa untuk menerima kompensasi penuh dari penjamin emisi lambung, pemilik mungkin harus menerima kompensasi untuk sebagian kerugian dan perbaikan efek yang tidak masuk akal secara ekonomi, alih-alih kompensasi untuk CTL.
Jika nilai yang dapat diasuransikan dinilai terlalu rendah, konsekuensinya adalah bahwa pemilik tidak akan diberi kompensasi untuk nilai pasar penuh jika terjadi kerugian total. Kondisi untuk penghukuman akan dipertimbangkan berdasarkan biaya perbaikan sebesar 80 persen dari nilai pasar, yang lebih tinggi dari nilai yang dinilai. Tentu saja tidak ada jaminan untuk biaya perbaikan yang melebihi nilai yang dapat diasuransikan.
Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi
Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.
Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.
Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!
Source: