Perils 10.1. Notice Of Claim And Tenders In the event of accident

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

10. NOTICE OF CLAIM AND TENDERS

10.1 In the event of accident whereby loss or damage may result in a claim under this insurance, notice shall be given to the Underwriters prior to survey and also, if the Vessel is abroad, to the nearest Lloyd’s Agent so that a surveyor may be appointed to represent the Underwriters should they so desire.

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

10. PEMBERITAHUAN KLAIM DAN TENDER

10.1 Dalam hal kecelakaan dimana kerugian atau kerusakan dapat menimbulkan suatu klaim pada pertanggungan ini, pemberitahuan tentang kerugian atau kerusakan itu harus diberikan kepada Penanggung sebelum dilakukan survey dan juga, jika Kapal Yang Dipertanggungkan berada di luar negeri, kepada Agen Lloyd terdekat sehingga seorang surveyor dapat ditunjuk untuk mewakili Penanggung jika Penanggung menghendaki hal itu.

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi kapal atau marine hull insurance memberikan jaminan atas kerugian dan kehilangan akibat yang terjadi pada kapal. Untuk mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi maka Anda sebagai tertanggung perlu segera memberitahu kepada perusahaan asuransi atau melalui broker asuransi Anda.

Laporan harus disampaikan segera mungkin begitu Anda mengetahui adanya kecelakaan. Tujuan pertama adalah agar perusahaan asuransi bersiap untuk mengatasi kerugian yang terjadi baik untuk mengurangi potensinya besarnya kerugian atau untuk mempersiapkan dana penggantian.

Setelah perusahaan asuransi menerima laporan terjadinya kecelakaan mereka akan mengadakan survey sesegera mungkin ke lokasi kecelakaan atau ke pelabuhan terdekat tempat kapal ditarik atau diperbaiki.

Untuk proses penyelesaian klaim perusahaan asuransi akan menggunakan jasa marine surveyor atau perusahaan khusus yang bertugas untuk memeriksa kondisi kapal sebelum terjadinya kecelakaan apakah sudah sudah dioperasikan sesuai dengan surat-surat yang berlaku.

Untuk menghitung besarnya nilai kerugian biasanya perusahaan asuransi akan menggunakan jasa perusahaan loss adjuster yang berpengalaman di bidang asuransi kapal.

Untuk menjalani proses penyelesaian klaim ini Anda sangat membutuhkan jasa dari perusahaan broker asuransi untuk mendampingi Anda baik ketika diadakan survey oleh surveyor dan juga ketika dihitung oleh loss adjuster.

Untuk informasi lebih lanjut berikut ini ami tuliskan beberapa referensi dari nasa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan  ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan pula link dari nara sumber.

Referensi

Klaim Asuransi Kelautan

Selain kerusakan rangka kapal tapi juga ada resiko Kematian dan cedera di atas air ditanggung oleh asuransi laut. Mayoritas kapal memiliki jenis asuransi ini, yang mirip dengan asuransi kewajiban pada kendaraan untuk cedera pribadi. Tujuan dari asuransi laut adalah untuk memiliki dana yang tersedia untuk pemulihan dari suatu kecelakaan, tetapi kebanyakan perusahaan asuransi akan membayar sesedikit mungkin.

Kecelakaan  kapal yang meyebabkan kerusakan rangka kapal dan tedera dan erluka di laut adalah situasi yang sulit, tetapi perusahaan asuransi yang lebih peduli menghasilkan keuntungan daripada penggugat membuatnya lebih buruk. Disarankan agar Anda memiliki pengacara maritim yang berpengalaman di pihak Anda untuk memastikan Anda menerima apa yang menjadi hak Anda dari klaim asuransi laut.

Apa itu Praktik Asuransi Itikad Buruk?

Secara hukum, perusahaan asuransi di setiap negara bagian diwajibkan untuk bertindak dengan itikad baik. Sederhananya, perusahaan asuransi tidak boleh mencoba dan keluar dari kewajibannya untuk menyelidiki klaim atau membayar penyelesaian. Melakukan hal itu dianggap sebagai itikad buruk dan merupakan alasan untuk membawa perusahaan asuransi ke pengadilan.

  • Praktik asuransi dengan itikad buruk dapat berkisar dari menolak pertanggungan hingga menawarkan penyelesaian yang dikurangi secara substansial. Contoh umum praktik itikad buruk adalah sebagai berikut:
  • Menolak membayar klaim tanpa melakukan investigasi
  • Gagal melakukan investigasi yang wajar
  • Penolakan cakupan yang tidak perlu
  • Gagal mengomunikasikan informasi yang relevan kepada penggugat
  • Gagal menanggapi tuntutan yang sensitif terhadap waktu
  • Menawarkan lebih sedikit untuk diselesaikan daripada nilai sebenarnya
  • Gagal memberikan penjelasan yang masuk akal untuk klaim yang ditolak

Praktik asuransi itikad buruk muncul dalam berbagai bentuk, terutama di industri maritim. Anda berhak atas kompensasi sebagai pekerja maritim yang terluka. Jika Anda yakin perusahaan asuransi laut bertindak dengan itikad buruk, hubungi Anderson Carey Williams & Neidzwski, PLLC.

Bisakah Saya Menuntut Klaim Asuransi Laut yang Ditolak?

Anda bergantung pada perusahaan asuransi untuk melakukan hal yang benar ketika ada cedera maritim dan kerugian lainnya. Anda mengharapkan perusahaan asuransi untuk membayar jumlah yang wajar pada waktu yang tepat ketika klaim diajukan, tetapi terlalu sering, klaim ditolak. Ketika ini terjadi, Anda mungkin menemukan diri Anda dalam posisi yang sulit dan tidak yakin apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Langkah selanjutnya adalah berbicara dengan pengacara maritim tentang pengajuan gugatan atas klaim yang ditolak. Litigasi bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Semakin cepat prosesnya dimulai, semakin baik, terutama jika Anda sangat membutuhkan kompensasi. Ingatlah bahwa Anda harus mengajukan dalam batasan patung. Jangka waktu ini bervariasi menurut negara bagian dan polis asuransi tetapi dapat berkisar dari satu hingga lima tahun.

Klaim Kurang Bayar

Perusahaan asuransi laut tahu penggugat akan melakukan perlawanan ketika klaim ditolak. Tetapi jika mereka kurang membayar klaim, perusahaan asuransi akan menganggap Anda akan mengambil apa yang bisa Anda dapatkan dan tidak membuat keributan. Jika Anda ingat, kurang bayar klaim asuransi dianggap bertindak dengan itikad buruk, dan itu ilegal.

Jangan pernah berasumsi bahwa jumlah klaim adalah final atau akurat. Cara untuk pekerja maritim yang sering dan terluka akan mengambil tawaran pertama dari perusahaan asuransi karena takut tidak mendapatkan apa-apa sama sekali. Orang-orang ini sering pulih dari cedera atau kehilangan lainnya dan takut untuk bertarung karena mereka mungkin tidak pulih sama sekali.

Anda mengizinkan perusahaan asuransi untuk melanggar kontrak mereka jika Anda menerima klaim yang kurang dibayar. Tidak hanya itu, tetapi Anda menerima kurang dari apa yang menjadi hak Anda, yang dapat membuat Anda tidak memiliki dana untuk menutupi biaya kerusakan. Belum terlambat jika klaim Anda ditutup. Klaim dapat dibuka kembali jika diketahui bahwa Anda dibayar rendah.

Sumber Daya Tambahan untuk Klaim Asuransi Laut

Apatow v. Am. Bankir Ins. Co.– Ikuti tautan yang disediakan untuk membaca kasus Pengadilan Federal yang diajukan di California atas klaim yang ditolak karena tidak diajukan di pengadilan yang sesuai dalam undang-undang pembatasan. Tertanggung beralasan bahwa jangka waktu pembatasan belum berlalu sejak perusahaan asuransi mengeluarkan cek untuk menutupi sebagian biaya. Baca kasus pengadilan untuk mengetahui apa yang diputuskan pengadilan.

Klaim Asuransi Marine Hull

Prosedur Klaim

Untuk jenis Klaim ini, penting bagi Tertanggung untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan pada awal ditemukannya kerugian atau potensi kerugian.

Langkah-langkahnya  yang perlu dilakukan di bawah ini:

Memberitahukan kepada semua pihak terkait segera tentang kecelakaan, kerugian dan kerusakan yang diderita. Pihak-pihak tersebut dapat termasuk namun tidak terbatas pada Pemilik Kapal, Penyewa, Perusahaan Asuransi, Otoritas Terkait dan Lembaga Klasifikasi kapal, Pemilik Kargo, dll.

Mengambil langkah-langkah yang diperlukan yang mungkin wajar untuk tujuan menghindari atau meminimalkan kerugian yang dapat diperoleh kembali berdasarkan Asuransi.

Menyampaikan Sea Protest dan/atau Laporan Kecelakaan lainnya yang diterbitkan oleh nakhoda dan/atau awak kapal beserta dokumen pendukung lainnya seperti abstrak Deck/Engine Logbook. Dalam hal tabrakan dengan kapal lain, Tertanggung harus memberitahukan kepada pihak lain, meminta mereka bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang diderita oleh kapal yang diasuransikan dan untuk mendapatkan semua keterangan dari kapal lawan. Tidak menerima/mengakui kewajiban sebelum meminta persetujuan tertulis dari Perusahaan Asuransi.

Jika terjadi Kerusakan Mesin, simpan bagian yang rusak untuk verifikasi oleh surveyor kerugian.

Sangatlah penting bagi Tertanggung untuk segera memberitahukan setiap kecelakaan kepada Perusahaan Asuransi karena keterlambatan atau kelalaian yang tidak wajar dapat menyebabkan pertanggungan polis sebagian atau seluruhnya batal.

Tertanggung harus mengambil tindakan yang wajar untuk mencegah atau mengurangi kerugian. Tertanggung harus bertindak seolah-olah tidak ada pertanggungan asuransi sama sekali.

Dokumen yang Diperlukan

Polis atau Sertifikat Asuransi.

Sea Protest dan/atau Laporan Kecelakaan yang dikeluarkan oleh Nakhoda dan/atau Chief Engineer, serta dokumen-dokumen lain sehubungan dengan kecelakaan tersebut, seperti laporan awak kapal lainnya dan Abstrak dari Buku Catatan.

  • Laporan Survei dengan foto.
  • Tagihan biaya perbaikan
  • Laporan Adjuster.
  • Sertifikat Kelas Terpelihara.
  • Korespondensi dipertukarkan antara pihak-pihak terkait.
  • Dokumen lain yang relevan sehubungan dengan Kerugian atau Kerusakan.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source: