Navigation 1.2
Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280
Apa itu polis asuransi Marine Hull?
Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)
Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?
Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.
Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?
Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.
Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?
Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?
Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.
1/10/83
(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)
INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS
This insurance is subject to English law and practice
1. NAVIGATION
1.2. In the event of the Vessel being employed in trading operations which entail cargo loading or discharging at sea from or into another vessel (not being a harbour or inshore craft) no claim shall be recoverable under this insurance for loss of or damage to the Vessel or liability to any other vessel arising from such loading or discharging operations, including whilst approaching, lying alongside and leaving, unless previous notice that the Vessel is to be employed in such operations has been given to the Underwriters and any amended terms of cover and any additional premium required by them have been agreed.
1/10/83
(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS MARINE BARU)
KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPALÂ ATAS DASAR JANGKA WAKTU
Pertanggungan ini tunduk pada hukum dan praktek Inggris
1. NAVIGASI
1.2. Dalam hal Kapal Yang Dipertanggungkan digunakan dalam kegiatan operasional yang melibatkan pemuatan atau pembongkaran barang muatan di tengah laut dari atau ke sebuah kapal lain (bukan sebuah kapal atau tongkang yang biasanya digunakan di pelabuhan atau dekat darat) tidak ada klaim yang dapat dibayar pada pertanggungan ini untuk kerugian atas atau kerusakan pada Kapal Yang Dipertanggungkan atau untuk tanggung jawab kepada kapal lain yang timbul dari kegiatan pemuatan atau pembongkaran barang muatan tersebut, termasuk pada saat sementara Kapal Yang Dipertanggungkan bergerak mendekati, berada di sisi dan meninggalkan kapal lain tersebut, kecuali suatu pemberitahuan sebelumnya bahwa Kapal Yang Dipertanggungkan akan digunakan dalam kegiatan tersebut telah diberikan kepada Penanggung dan perubahan pada syarat-syarat jaminan dan premi tambahan yang dikehendaki oleh Penanggung telah disetujui.
Penjelasan Tambahan
Polis asuransi Rangka Kapal atau Kapal  Laut insurance policy menjamin selama perjalan kapal dari pelabuhan keberangkatan ke pelabuhan tujuan atas berbagai resiko yang dijamin di dalam polis asuransi.
Tapi polis asuransi Kapal  Laut tidak memberikan jaminan jika di dalam perjalan kapal berhenti di tengah laut untuk menaikkan barang dari kapal lain atau memindahkan barang ke kapal lain. Pada umumnya hal ini jarang dilakukan akan tetapi jika itu terpaksa dilakukan maka pemilik kapal harus mengetahui bahwa hal itu melanggar ketentuan asuransi. Jika terjadi kerusakan pada kapal dan terjadi kerusakan pada kapal yang lain maka tanggung jawab asuransi atau kapal tersebut juga tidak dijamin di dalam polis asuransi Kapal  Laut.
Namun jika dalam keadaan terpaksa dan pemindahan kapal harus dilakukan di tengah laut (bukan di pelabuhan) maka pemilik kapal harus memberitahu pihak asuransi terlebih dahulu untuk meminta persetujuan dengan memberikan rincian dan alasan dari pemindahan tersebut. Jika pihak asuransi setuju dan biasanya memberikan persyaratan tertentu dan mungkin juga dengan minta tambahan premi asuransi.
Salah satu alasan dari pengecualian ini karena resiko pemindahan di tengah laut jauh lebih tinggi jika bandingkan dengan dilakukan di pelabuhan. Di pelabuhan lautnya tenang dan ada alat pengangkat yang sesuai dan dengan kapasitas memadai.
Untuk penjelasan lebih lanjut berikut ini kami tuliskan referensi dari beberapa sumber. Pada bagian akhir tulisan ini selipkan link dari narasumber tersebut.
Referensi
Apa yang dimaksud dengan operasional pelayaran?
Perdagangan pelayaran merupakan bagian penting dari instalasi pengangkutan dunia. Perdagangan menyumbang untuk mengangkut kesembilan puluh dari perdagangan planet. Ini adalah moda transportasi barang dagangan yang paling masuk akal dan ekonomis, mengingat volume besar produk yang akan dibawa oleh kapal-kapal ini untuk jarak jauh dengan harga yang lebih murah dari moda transportasi alternatif seperti kereta api, jalan raya, udara, dll.
Pengiriman melayani rantai pasokan perdagangan internasional, memungkinkan pengangkutan bahan baku dalam jumlah besar, impor/ekspor barang makanan, barang jadi/setengah jadi dll. Perdagangan pelayaran dunia menghadapi tantangan berat akibat perlambatan ekonomi dunia pasca krisis 2008. Krisis pengiriman mencapai puncaknya pada tahun 2015 & 2016 karena kelebihan kemampuan yang dipesan di seluruh kondisi pasar yang kokoh.
Akibatnya, perdagangan telah menyaksikan konsolidasi skala besar secara global. Operasi pelayaran umumnya dibagi menjadi 2 kelas – pelayaran laut yang melayani pengangkutan barang dagangan antar wilayah dan benua. Ini membutuhkan kapal besar yang memindahkan volume produk yang sangat besar melintasi benua. Satu-satunya moda transportasi yang kompetitif adalah saluran udara yang harganya tidak ekonomis.
Pengiriman laut pendek yang melayani pengangkutan produk pada interval wilayah. Hal ini terutama memerlukan pemindahan barang dagangan secara berkala ke wilayah tertentu atau rute pendek pada interval tertentu. Tidak ada pesaing langsung pelayaran laut dalam, tetapi pelayaran laut pendek bersaing dengan moda transportasi alternatif seperti kereta api dan jalan raya. Dengan jaringan jalan di Republik India meningkat dengan cepat, peluang pengiriman laut pendek masih akan tumbuh lebih lambat. Pelayaran pesisir hanya dalam kasus Republik India akan menjadi contoh tingkat asosiasi dari pelayaran laut pendek.
Kapal diklasifikasikan menurut jenis dan ukuran kargo:
- Bulk Cargo
Pengangkut massal yang pengangkut mayoritas mengangkut paket besar bahan mentah, pengiriman umum dan barang setengah jadi yang berat. Kapal curah menangani beberapa transaksi, biasanya menyelesaikan sekitar 6-7 pelayaran dengan satu pengiriman setiap tahun. Pendapatan rata-rata mereka tergantung pada selusin negosiasi per kapal setiap tahun. Tingkat layanan biasanya rendah untuk jenis kapal ini dan
oleh karena itu memiliki overhead yang sangat sedikit. Batubara, bijih besi, semen dll adalah beberapa industri yang menggunakan jasa kursus manajemen pengiriman curah di kerala.
- Tankers
Kapal tanker adalah kapal yang digunakan untuk mengangkut atau menyimpan cairan atau gas dalam jumlah besar. Kapal tangki besar mencakup kapal tanker mentah, kapal tanker produk (minyak bersih, LPG, LNG, bahan kimia, hidrogen, minyak, anggur) dll. Kapal ini membutuhkan pengiriman untuk dipompa masuk dan keluar dari kapal yang membutuhkan fasilitas khusus yang menggabungkan penyimpanan darat di pelabuhan. Tanker datang dalam berbagai ukuran.
- Instrumentality shipping
pengiriman instrumental: pengiriman instrumental- karena namanya, menggunakan wadah dengan berbagai ukuran di mana produk yang akan diangkut dikemas dan ditempatkan. Satuan yang biasa digunakan secara langsung jumlah barang yang dibawa melalui pengiriman alat adalah Twenty Foot Equivalent Unit atau TEU, namun kontainer tersedia dalam berbagai ukuran – dua puluh kaki, 40 kaki, 45 kaki, 48 kaki, dan lima puluh tiga kaki.
- Specialized Vessels
Kapal khusus adalah yang terbiasa melakukan tugas khusus untuk operasi lepas pantai dan memasangkan kapal alternatif. sejumlah kapal bahkan memiliki peralatan di atas kapal untuk melakukan berbagai tugas yang terkait dengan perdagangan maritim. Pemecah es, kapal kelahiran kabel, kapal pendukung lapangan, kapal tunda dll adalah jenis kapal khusus yang umum.
- Chartering
Pencarteran atau penyewaan adalah kegiatan dalam perdagangan pelayaran di mana pun pencarter atau pengguna menyewa jasa kapal/kapal dari pemilik kapal. Meskipun bisnis yang lebih besar mungkin menghargai lebih tinggi untuk mencarter kapal, yang lain dengan barang dagangan yang lebih rendah untuk diangkut menggunakan jasa ekspedisi Badan PBB mencampur lebih banyak pesanan pengiriman yang lebih sedikit, jadi angkut barang dagangan tersebut dengan mencarter kapal. gaya leasing Ada 3 gaya utama pencarteran di bawah kapal yang disewa oleh penyewa atau majikan dari pemilik kapal: –
Penyewaan kapal di bawahnya bahwa majikan mengambil alih seluruh tanggung jawab kapal dan dalam banyak kasus di atas masa pencarteran, majikan membeli kapal dari pemiliknya. Penyewaan semacam ini biasa terjadi hanya dalam kasus kapal tanker dan pengangkut curah, dan pencarter sebagian besar adalah perusahaan pemurnian atau jurusan barang dagangan.
- Voyage Chartering
Voyage Chartering atau Penyewa membayar ongkos angkut per hari untuk mengorbankan kapal dan oleh karena itu pemilik kapal bertanggung jawab untuk membayar semua iuran wajib, harga pekerja dan harga bahan bakar, tidak termasuk nilai bongkar muat produk . Ini bisa menjadi jenis pencarteran kapal yang paling umum dan harga untuk pencarteran termasuk jumlah yang dibayarkan kepada pemilik kapal jika pencarter melebihi waktu tunggu atau waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat produk. Ekstra  harga bagi pemilik kapal berupa pengiriman yang dikembalikan atau dilunasi kepada penyewa jika bongkar muat berlangsung lebih cepat sehingga waktu lay time dapat dihemat.
Penyewaan waktu: Penyewa membayar pemilik kapal semua harga operasional dan alternatif dan oleh karena itu pemilik mengelola kapal. Penyewa dapat mengatur rute kapal untuk rentang hari tertentu. Relevansi piagam khusus untuk industri dan oleh karena itu uang yang digunakan untuk penyewa.
Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi
Seperti yang Anda lihat di atas begitu banyak dan rincinya pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.
Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.
Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!
Source:
https://www.reliantlogisticsinstitute.com/what-is-meant-by-shipping-operations/