General Exclusions 3. Wilful act or wilful negligence
Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih luas dibandingkan polis asuransi Fire and Allied Perils. Polis PAR dapat dibuat secara khusus tergantung pada profesi klien dan kebutuhan mereka.
Aset yang cocok dijamin oleh polis PAR antara lain adalah berbagai jenis hotel mulai dari Chain Scales, Star Ratings, Niche Hotel Types, Regional Accommodations, Unique Hotel Concepts,Hotel Alternatives, Motel,Resort hotel, Inn, Extended stay hotel, Guest house, Farm stay dan lain-lain. Selain itu polis PAR juga sangat cocok untuk semua jenis shopping mall, supermarket, apartment, office building, convention hall, rumah mewah, restaurant dan lain-lain.
Untuk memahami isi dari polis asuransi PAR, sebagai broker asuransi atau pialang asuransi kami telah membuat penjelasan lengkap dalam bentuk “bedah polis” mulai dari awal sampai akhir. Agar Anda paham semua isinya harap dibaca keseluruhannya.
Jika Anda tertarik segera dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Kami ini kita membahas bagian dari polis PAR berikut ini:
Exclusion 3
Wilful act or wilful negligence of then Insured or of his representatives
Terjemahan
Tindakan sengaja atau kelalaian sengaja Tertanggung atau wakilnya
Penjelasan Tambahan
Kelalaian yang disengaja adalah kelalaian yang dengan sengaja mengbaiakan orang lain atau peraturan.
Kelalaian dapat disebabkan oleh kegagalan untuk menggunakan perawatan atau tindakan yang wajar dalam berbagai derajat. Kelalaian adalah kegagalan untuk bertindak dengan kehati-hatian atau kehati-hatian yang wajar dalam keadaan tertentu. Misalnya, jika operator taman hiburan lupa untuk memeriksa apakah sabuk pengaman pengendara sudah aman dan jika da yang cidera, operator taman hiburan dapat dianggap bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Polis asuransi biasanya mencakup kelalaian, tetapi mungkin tidak mencakup kelalaian yagn disengaja.
Ketentuan malpraktik yang dibangun ke dalam sistem perawatan kesehatan termasuk kelalaian yang disengaja, yang merupakan yang paling parah dan mungkin termasuk penuntutan pidana.
Kelalaian Biasa
Petunjuk yang normal mengharuskan seseorang untuk bertindak dengan cara yang sama seperti yang dilakukan oleh orang yang cukup sadar dalam situasi yang sama. Kelalaian biasa terjadi ketika seorang individu bertindak dengan cara yang tidak akan dilakukan oleh orang yang sadar, dalam kondisi yang sama.
Di dalam ketentuan hukum mengenai kelalaian, seseorang dituntut untuk mengambil tindakan yang wajar untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari bahaya. Dalam hukum kelalaian menetapkan bahwa tanggung jawab untuk perawatan adalah hal yang wajar. Setiap orang yang tidak mengikuti ketentuan tanggung jawab umum ini dan merugikan orang lain maka ia dapat bertanggung jawab secara finansial atas kerugian.
Kelalaian Yang Berbahaya (Gross Negligence)
Kelalaian besar dihasilkan dari perilaku yang secara substansial lebih berbeda dari kelalaian biasa. Selain itu, lebih sulit untuk mengklaim atau membuktikan kelalaian berat. Ini melibatkan:
Perilaku yang melanggar secara signifikan dari pedoman di mana orang yang kompeten dan masuk akal seharusnya bertindak
- Kelalaian yang serius atau tingkat tinggi
- Perilaku yang tidak sesuai dengan orang normal dan masuk akal
- Perawatan khas tidak diambil
- Tidak adanya segala jenis ketekunan
- Tidak ada perawatan yang diambil
Kelalaian besar dianggap sangat serius karena menggambarkan ketidakpedulian dan tidak bijaksana terhadap orang lain. Untuk kembali ke contoh taman hiburan, jika operator tetap mengizinkan penumpang menggunakan sarana perjalanan padahal mereka tahu itu rusak, operator seperti ini dapat dituntut karena kelalaian berat.
Pengadilan mencatat bahwa kelalaian berat merupakan penyalahgunaan tugas yang sembrono terhadap hak-hak hukum orang lain. Misalnya, jika pengemudi mobil mengemudi dengan kecepatan 100 mph dan penumpang meminta mereka untuk memperlambat, tetapi pengemudi mempertahankan kecepatan yang sama atau mempercepat yang mengakibatkan kecelakaan, pengemudi dapat dianggap sangat lalai.
Kelalaian besar dapat ditemukan di bidang perawatan kesehatan ketika ahli bedah mengangkat anggota tubuh yang salah atau meninggalkan instrumen di dalam tubuh pasien setelah operasi.
Perilaku Sengaja, Nakal, Ceroboh
Ceroboh atau disengaja
Ketika mencoba untuk membuktikan perilaku yang disengaja, ceroboh, sembrono, jaksa biasanya akan mencoba untuk memberikan bukti bahwa kerugian yang signifikan adalah akibat dari tindakan terdakwa.
Ada dua perbedaan utama antara kelalaian dan perilaku yang disengaja, ceroboh, dan sembrono:
- Terdakwa dengan sengaja atau sadar mengabaikan segala resiko
- Risiko kemungkinan besar akan mengakibatkan kerugian besar
Penggugat menuntut ganti rugi dari cedera dan harus membuktikan bahwa terdakwa terlibat dalam perilaku yang disengaja, nakal, atau sembrono. Misalnya, jika seorang operator mesin diberitahu oleh majikan mereka untuk membersihkan mesin saat sedang berjalan yang mengakibatkan karyawan tersebut mengalami cedera, majikan tersebut dapat dikenakan tindakan sembrono.
Pelanggaran yang disengaja dan kelalaian besar adalah konsep yang serupa tetapi tidak selalu merupakan hal yang sama. Polis asuransi berbeda-beda di setiap negara bagian, tetapi umumnya menyatakan bahwa tindakan:
- Kelalaian ditanggung
- Kelalaian besar tidak ditanggung
- Pelanggaran yang disengaja tidak ditanggung
Misalnya, jika layanan pengiriman restoran terlibat dalam kecelakaan tabrak lari, perusahaan asuransi mungkin berpendapat bahwa pengemudi itu sengaja lalai dan bukan hanya lalai. Jika demikian, restoran mungkin diminta untuk membayar kerusakan apa pun meskipun kerugian tersebut ditanggung karena kelalaian berat. Hal ini karena meskipun kelalaian dan kelalaian besar dicakup oleh polis, kesalahan yang disengaja tidak.
Untuk polis asuransi PAR, selalu gunakan jasa broker asuransi
Penerbitan polis asuransi PAR yang terbaik memerlukan keahlian asuransi dan pengetahuan teknis mengenai property.
Broker Asuransi adalah ahli asuransi yang mempunyai pengetahun, bersertifikat ahli asuransi dan mempunyai pengalaman sehingga mampu merancang polis asuransi PAR yang terbaik untuk Anda.
Broker asuransi juga membantu Anda secara tuntas jika terjadi klaim.
Hubungi L&G sekarang juga!