General Condition 8.3. Withhold Indemnification
Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih luas dibandingkan polis asuransi Fire and Allied Perils. Polis PAR dapat dibuat secara khusus tergantung pada profesi klien dan kebutuhan mereka.
Aset yang cocok dijamin oleh polis PAR antara lain adalah berbagai jenis hotel mulai dari Chain Scales, Star Ratings, Niche Hotel Types, Regional Accommodations, Unique Hotel Concepts, Hotel Alternatives, Motel, Resort hotel, Inn, Extended stay hotel, Guest house, Farm stay dan lain-lain. Selain itu polis PAR juga sangat cocok untuk semua jenis shopping mall, supermarket, apartment, office building, convention hall, rumah mewah, restaurant dan lain-lain.
Untuk memahami isi dari polis asuransi PAR, kami sebagai broker asuransi atau pialang asuransi telah membuat penjelasan lengkap dalam bentuk “bedah polis” mulai dari awal sampai akhir. Agar Anda paham semua isinya harap dibaca keseluruhannya.
Jika Anda tertarik segera dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Kami ini kita membahas bagian dari polis PAR berikut ini:
General Condition applying to all Sections
8.3. Withhold Indemnification
8.3 The Insurers shall be entitled to withhold indemnification
- if there are doubts regarding the Insured’s right to receive the indemnity, pending receipt by the Insurers of the necessary proof
- if in connection with the claim an examination by the police or an inquiry under criminal law has been instituted against the Insured, pending completion of such examination or enquiry.
8.3. Penanggung berhak menahan pemberian ganti rugi
- jika terdapat keraguan sehubungan dengan hak Tertanggung untuk menerima ganti rugi, menunggu penerimaan oleh Penanggung bukti yang diperlukan
- jika berkaitan dengan klaim suatu pemeriksaan oleh polisi atau penyelidikan berdasarkan hukum pidana telah dilakukan terhadap Tertanggung, menunggu penyelesaian pemeriksaan atau penyelidikan tersebut.
Penjelasan tambahan
Apa itu ganti rugi?
Klausul ganti rugi adalah ketentuan dalam kontrak yang menetapkan kapan dan sejauh mana satu pihak akan menanggung tanggung jawab atas kerugian pihak lain. Ini biasanya merupakan kerugian yang terkait dengan tuntutan hukum atau klaim lain yang diajukan oleh pihak ketiga, meskipun dapat juga mencakup kerugian yang secara langsung diderita oleh pihak yang dilindungi oleh ganti rugi. Meskipun risiko spesifik yang dicakup oleh klausul ganti rugi akan bergantung pada berbagai faktor (misalnya, jenis kontrak, hubungan antara para pihak, dll.), klausul itu sendiri dapat mengatasi hampir semua risiko atau kemungkinan yang mungkin dipikirkan oleh para pihak. Risiko umum yang dicakup oleh klausul ganti rugi termasuk yang terkait dengan pelanggaran kontrak, kewajiban produk, kerusakan properti, pencemaran lingkungan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, kelalaian atau kesalahan yang disengaja, dan ketidakpatuhan terhadap hukum atau standar yang berlaku.
Seperti polis asuransi, di mana pihak yang memberikan ganti rugi (indemnifier) mirip dengan perusahaan asuransi dan pihak yang mendapat manfaat dari ganti rugi (indemnitee) mirip dengan pemegang polis. Salah satu perbedaan antara klausul ganti rugi dan polis asuransi adalah bahwa pemberi ganti rugi pada umumnya secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab atas kerugian penerima ganti rugi; sedangkan penanggung pada umumnya tidak bertanggung jawab atas kerugian pemegang polis. Juga, penerima ganti rugi tidak membayar apa pun yang serupa dengan premi untuk ganti rugi. Sebaliknya, ia “membayar” untuk perlindungan ini melalui janji-janji yang dibuatnya berdasarkan perjanjian (yang mungkin termasuk memberikan ganti rugi yang serupa).
Mengapa ganti rugi itu penting?
Mungkin cara terbaik untuk mengilustrasikan pentingnya ganti rugi adalah dengan mempertimbangkan seperti apa jadinya jika tidak ada ganti rugi. Misalnya seorang pemilik pabrik yang menyewakan bangunannya sekarang sedang menghadapi tuntutan hukum, denda, dan tuntutan lain akibat pencemaran air yang disebabkan oleh penyewa yang ceroboh. Seorang pedagang grosir menghadapi tuntutan ganti rugi yang signifikan atas pelanggaran kontrak karena gangguan rantai pasokan yang disebabkan oleh kelalaian pemasoknya sendiri untuk mengabaikan kewajiban kontraktual mereka. eka.
Klausul ganti rugi cenderung menjadi salah satu persyaratan yang paling banyak dinegosiasikan pada pembentukan kontrak. Masalahnya adalah para pihak cenderung melupakan mereka setelah kontrak dinegosiasikan karena mereka dirancang untuk menutupi hasil yang tidak diinginkan dan tidak diharapkan. Memang, banyak kontrak berakhir atau diakhiri tanpa klausul ganti rugi yang pernah terlibat. Hanya ketika terjadi bencana, banyak bisnis menemukan seberapa efektif perlindungan seperti klausul ganti rugi dalam melindungi mereka dari paparan kewajiban. Iblis, seperti yang mereka katakan, ada dalam perinciannya, dan bisnis mungkin terlambat menemukan bahwa celah dalam klausul ganti rugi mereka membuat mereka menghadapi risiko finansial yang lebih besar daripada yang mereka perkirakan. Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan, bisnis akan disarankan untuk memperhatikan dengan cermat perincian klausul ganti rugi apa pun dalam kontrak mereka untuk memastikan mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang ruang lingkup kewajiban potensial mereka sendiri sebagai pemberi ganti rugi dan segala batasan perlindungan yang diberikan kepada mereka. sebagai penerima ganti rugi.
Siapa Pihak Yang Berkepentingan atas aset yang diasuransikan/insurable interest
Kepentingan atas aset yang diasuransikan adalah jenis investasi yang melindungi apa pun yang mengalami kerugian finansial. Seseorang atau entitas memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam suatu barang, peristiwa atau tindakan ketika kerusakan atau kehilangan objek tersebut akan menyebabkan kerugian finansial atau kesulitan lainnya. Untuk memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan, seseorang atau badan akan mengambil polis asuransi yang melindungi orang, barang, atau peristiwa yang bersangkutan. Polis asuransi akan mengurangi risiko kerugian jika terjadi sesuatu pada aset—seperti rusak atau hilang.
Kepentingan yang dapat diasuransikan adalah persyaratan penting untuk menerbitkan polis asuransi yang membuat entitas atau peristiwa itu sah, sah, dan dilindungi dari tindakan merugikan yang disengaja. Orang yang tidak mengalami kerugian finansial tidak memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan. Oleh karena itu, seseorang atau badan tidak dapat membeli polis asuransi untuk melindungi diri mereka sendiri jika mereka tidak benar-benar terkena risiko kerugian finansial.
Pengertian Insurable Interest
Asuransi adalah metode kumpulan dari berbagai risiko yang melindungi pemegang polis dari kerugian finansial. Penanggung telah menciptakan banyak alat untuk menutupi kerugian yang terkait dengan berbagai faktor seperti biaya mobil, biaya perawatan kesehatan, kehilangan pendapatan karena cacat, kehilangan nyawa, dan kerusakan properti.
Kepentingan yang dapat diasuransikan secara khusus berlaku untuk orang atau entitas di mana ada asumsi yang masuk akal tentang umur panjang atau keberlanjutan, kecuali kejadian buruk yang tidak terduga. Kepentingan yang dapat diasuransikan mengasuransikan terhadap kemungkinan kerugian bagi orang atau badan ini. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan pada chief executive officer (CEO), dan tim sepak bola Amerika mungkin memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan pada seorang bintang, quarterback waralaba. Lebih lanjut, sebuah bisnis mungkin memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan pada petugas c-suitenya tetapi tidak pada karyawan rata-rata.
Untuk polis asuransi PAR, selalu gunakan jasa broker asuransi
Penerbitan polis asuransi PAR yang terbaik memerlukan keahlian asuransi dan pengetahuan teknis mengenai property.
Broker Asuransi adalah ahli asuransi yang mempunyai pengetahun, bersertifikat ahli asuransi dan mempunyai pengalaman sehingga mampu merancang polis asuransi PAR yang terbaik untuk Anda.
Broker asuransi juga membantu Anda secara tuntas jika terjadi klaim.
Hubungi L&G sekarang juga!