Bedah Polis Asuransi Marine Cargo ICC A – Pengecualian 14.1. Klausul Kenaikan Harga

Bedah Polis Asuransi Pengangkutan Barang

INSTITUTE CARGO CLAUSES (A) 

Kenapa asuransi pengangkutan barang sangat penting?

Karena begitu barang Anda meninggalkan gudang, maka sejak saat itu Anda tidak punya kendali lagi atas keselamatan barang itu. Padahal selama perjalanan banyak sekali resiko yang dapat terjadi. Remuk ketika diangkat ke atas truk, jatuh karena kecelakaan di jalan raya, terlepas ketika diangkat ke atas kapal, dihempas badai, topan, dirampok ketika berlayar di laut dan terbakar ketika sampai di gudang tujuan.

Asuransi pengangkutan barang adalah satu-satunya cara terbaik untuk perlindungan barang Anda selama dalam perjalanan.

Kenapa Anda memerlukan jasa broker untuk asuransi pengangkutan?

Anda pasti kecewa jika klaim asuransi Anda tidak dibayar. Anda setuju kan?  Hal itu bukan karena perusahaan asuransi tidak mau membayar akan tetapi bisa jadi karena ada kesalahan sepele yang sebenarnya bisa dihindari.

Broker asuransi dapat membantu Anda untuk menghindari kekecewaan seperti itu.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini segera bagikan kepada rekan-rekan Ada agar mereka juga paham seperti Anda.

Berikut ini bagian 32 dari sesi bedah polis asuransi pengangkutan barang. Selamat mengikuti.


INSTITUTE CARGO CLAUSES (A)

(Revised CL 19)

 

14. Increased Value Clause

14.1. If any Increased Value insurance is effected by the Assured on the cargo insured herein the agreed value of the cargo shall be deemed to be increased to the total amount insured under this insurance and all Increased Value insurances covering the loss, and liability under this insurance shall be in such proportion as the sum insured herein bears to such total amount insured.

In the event of claim the Assured shall provide the Underwriters with evidence of the amounts insured under all other insurances.

 


INSTITUTE CARGO CLAUSES (A)

(Revised CL 19)

 

14. Klausul Kenaikan Harga

14.1 Jika asuransi Kenaikan Harga diminta oleh Tertanggung atas barang yang diasuransikan harga yang disetujui atas barang dianggap dinaikkan ke total harga pertanggungan pada asuransi ini dan semua asuransi Kenaikan Harga yang menjamin kerugian, dan tanggung jawab pada asuransi ini akan sebanding antara harga pertanggungan terhadap total harga pertanggungan tersebut.

Dalam hal terjadi klaim Tertanggung harus menyerahkan kepada Penanggung bukti jumlah yang diasuransikan dari semua asuransi lainnya.

 


Penjelasan tambahan

Asuransi Marine Cargo adalah jenis polis asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kargo Marine Cargo  selama transit. Perlindungan diberikan kepada pemilik muatan bersama dengan perlindungan terhadap muatan atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan karena keterlambatan pelayaran, kecelakaan kapal atau pembongkaran.

Pedagang selalu mengharapkan keuntungan oleh karena itu mereka tetap menginginkan keuntungan walaupun barang dagangan mereka mengalami kecelakaan, rusak dan hilang. Untuk mengakomodasi keinginan tersebut industri asuransi memberikan fasilitas dengan memberikan kesempatan kepada pemilik barang untuk menaikan nilai tertanggung atas barang mereka yang disebut dengan Increased Value (IV).

Biasanya perusahaan asuransi memberikan kesempatan kepada tertanggung untuk menaikkan nilai pertanggungan sebesar 10% dari harga barang berdasarkan Cost of Goods Sold (COGS).

Untuk informasi lebih lanjut silahkan dibaca referensi berikut ini. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti A

Pada bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan juga link dari nara sumber.

Referensi

Increased Value (IP) – Peningkatan nilai dalam asuransi kargo

Dalam dunia perdagangan  menjadi kebiasaan bagi pembeli untuk membeli barang di C.I.F. persyaratan dan kemudian untuk mengambil, di samping asuransi yang dibeli dengan barang (yang akan kita sebut asuransi “utama”) lebih lanjut asuransi kargo atas dasar Increased Value atau “nilai yang meningkat”.

Berdasarkan pasal 79 dari Marine Insurance Act 1906, di mana perusahaan asuransi membayar klaim mereka menjadi subrogated “sejak saat korban menyebabkan kerugian”. Jika korban terjadi sehari sebelum deklarasi polis peningkatan nilai dibuat, oleh karena itu hak-hak asuransi utama memiliki (jumlah yang tepat) bahkan sebelum polis peningkatan nilai dikeluarkan. Tampaknya tidak ada jawaban untuk poin ini yang dapat berlaku bahkan jika kedua asuransi mengandung ketentuan, seperti Klausul 14 Klausul Kargo Institut, yang menghasilkan pembagian pemulihan secara pro rata, seperti yang dibahas di bawah ini.

Dapat dikatakan bahwa ketentuan pro rata tidak dapat berlaku di mana polis kedua diambil setelah kerugian karena pemberian hak subrogasi, menurut pasal 79 dari Undang-Undang 1906, berlaku surut terhadap korban.

Namun, kehadiran klausul seperti itu dalam kedua polis asuransi  akan memungkinkan masalah tersebut diselesaikan pada “garis serupa bisnis”.

Dimana asuransi ini pada Peningkatan Nilai klausul berikut akan berlaku:

Nilai yang disepakati dari obyek yang diasuransikan akan dianggap sama dengan jumlah total yang diasuransikan dalam asuransi utama dan semua asuransi Peningkatan Nilai yang menjamin kerugian dan yang dikenakan pada obyek yang diasuransikan oleh Tertanggung, dan tanggung jawab berdasarkan asuransi ini akan sebanding dengan harga pertanggungan dalam asuransi ini dengan total harga pertanggungan tersebut. Dalam hal terjadi klaim, Tertanggung harus memberikan kepada Penanggung bukti jumlah yang diasuransikan dalam semua asuransi lainnya”

Akibat dari klausula ini, yang didasarkan pada Klausula yang muncul dalam Klausula-klausula Perdagangan Institut khusus tertentu, adalah mewajibkan tertanggung untuk memberikan nilai penuh kepada penanggungnya di mana ia telah mengambil asuransi peningkatan nilai. Penanggung kemudian akan membagi klaim apa pun secara pro rata jika klausul peningkatan nilai muncul di kedua polis. Ini jauh lebih mungkin karena klausul peningkatan nilai muncul dalam Klausul Institut standar daripada hanya dalam Klausul Perdagangan Institut tertentu.

Sejauh menyangkut pemulihan, di mana ada penanggung nilai yang meningkat, dan kedua perusahaan asuransi memiliki klausul ini dalam polis mereka, itu akan memberikan hak kepada penanggung nilai yang meningkat untuk berbagi secara wajar dalam setiap klaim kargo subrogated terhadap pihak ketiga dan mewajibkan perusahaan asuransi utama untuk melakukannya . Jika klausula hanya muncul dalam polis kenaikan nilai, klausul kenaikan nilai tetap tidak akan berpengaruh dan perusahaan asuransi utama berdasarkan polis yang dinilai akan berhak atas pemulihan hingga jumlah nilai barang yang disepakati.

Jika klausul tersebut hanya muncul dalam asuransi utama, tetapi tidak dalam asuransi peningkatan nilai, yang kemungkinannya kecil, akan terlihat bahwa perusahaan asuransi dengan nilai yang meningkat dapat berbagi secara pro rata karena perusahaan asuransi utama telah setuju untuk menyerahkan satu-satunya hak mereka atas pemulihan. memungkinkan penanggung nilai yang meningkat untuk disubrogasikan ke hak-hak tertanggung. Dalam kasus yang relatif jarang di mana polis kedua diambil setelah korban, apakah polis itu menjadi polis utama atau, lebih mungkin, polis nilai yang meningkat, akan tampak bahwa perusahaan asuransi utama berhak atas pemulihan hingga jumlah yang disepakati. barang bahkan jika klausul peningkatan nilai ada di kedua polis.

Untuk Asuransi Pengiriman Barang Selalu Gunakan Jasa Broker Asuransi

Dari keterangan diatas tampak jelas bahwa resiko pengiriman barang  tinggi dan mengasuransikan pengiriman barang itu “wajib” jika Anda tidak ingin rugi karena barang Anda hilang dan rusak dalam perjalanan.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, pengalaman dan hubungan yang luas di dalam dunia asuransi.

Cara terbaik adalah dengan selalu menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda. Mereka merancang jaminan asuransi, menegosiasikan ke beberapa perusahaan asuransi dan membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang terkemuka dan berpengalaman untuk asuransi pengiriman adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!


Source:

https://greenwoods.org/increased-value-in-cargo-insurance/