Continuation
Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280
Apa itu polis asuransi Marine Hull?
Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)
Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?
Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.
Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?
Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.
Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?
Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?
Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.
1/10/83
(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)
INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS
This insurance is subject to English law and practice
2. CONTINUATION
Should the Vessel at the expiration of this insurance be at sea or in distress or at a port of refuge or of call, she shall, provided previous notice be given to the Underwriters, be held covered at a pro rata monthly premium to her port of destination.
1/10/83
(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)
KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU
2. KELANJUTAN JAMINAN
Jika Kapal Yang Dipertanggungkan pada saat berakhirnya pertanggungan ini berada dalam pelayaran atau dalam keadaan darurat atau berada di suatu pelabuhan perlindungan atau pelabuhan singgah, Kapal tersebut, asalkan pemberitahuan sebelumnya diberikan kepada Penanggung, akan tetap berada dalam jaminan pertanggungan ini dengan premi prorata bulan hingga Kapal tersebut tiba di pelabuhan tujuannya Pertanggungan ini tunduk pada hukum dan praktek Inggris
Penjelasan Tambahan
Sering terjadi polis asuransi habis masa berlakunya sementara kapal masih dalam perjalanan dari pelabuhan keberangkatan menuju pelabuhan tujuan. Jika mengacu kepada ketentuan polis asuransi biasa maka jaminan asuransi akan berakhir dan kapal tidak dijamin resikonya setelah tanggal berakhir meskipun kapal sedang berlayar. Jelas kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan bagi pemilik kapal. Bagaimana jika terjadi kecelakaan setelah masa berlaku polis berakhir? Sudah barang tentu tidak ada jaminan.
Untuk mengatasi kondisi seperti ini maka polis asuransi Marine Hull memberikan kelonggaran kepada pemilik kapal dengan memberikan perpanjangan jaminan asuransi secara otomatis sejak masa polis habis hingga kapal sampai di pelabuhan tujuan.
Dengan syarat bahwa pemilik kapal atau tertanggung memberitahu kepada perusahaan asuransi sebelumnya. Sudah barang tentu akan ada penambahan premi asuransi. Biayanya premi akan dihitung secara prota yaitu dengan menghitung jumlah hari untuk perpanjangan dibagi dengan 365 hari (satu tahun) dikalikan dengan tarif premi. Hindari jika perusahaan menerapkan perhitungan premi secara short term dimana premi akan dihitung secara persentase dari premi tahun, misalnya 20% dari premi tahun padahal secara pro rata besarnya premi hanya 5% dari premi tahunan.
Cara yang bijaksana adalah dengan mengurus perpanjangan jaminan asuransi jauh hari sebelum jatuh tempo, minimal 1 bulan sebelumnya. Dengan demikian ada waktu yang cukup leluasa untuk mempersiapkan perpanjangan asuransi.
Jika menggunakan jasa broker asuransi maka, broker asuransi akan mengirimkan renewal notice (pemberitahuan perpanjangan) 2 bulan sebelumnya. Setelah itu broker asuransi akan menghubungi Anda untuk mempersiapkan perpanjangan.
Broker asuransi akan meminta informasi mengenai kondisi kapal yang terakhir termasuk keberadaan kapal saat ini. Kemudian juga broker asuransi akan mengingatkan agar semua surat-surat kapal termasuk sertifikat kelas kapal (Ship classification) dalam keadaan aktif.
Jika diperlukan broker asuransi akan mengadakan survey ke atas kapal ketika kapal berada di pelabuhan terdekat. Berdasarkan hasil survey tersebut broker asuransi akan memberitahukan kepada perusahaan asuransi agar mereka mempunyai informasi yang lebih lengkap.
Untuk mendapatkan jaminan yang terbaik kadang-kadang broker asuransi menawarkan kepada beberapa perusahaan asuransi selain tentunya perusahaan asuransi yang ada (existing). Dengan adanya informasi kondisi kapal yang terakhir hal itu lebih mudah untuk dilakukan.
Tapi sering pula terjadi, justru perusahaan asuransi existing tidak berminat untuk memperpanjang polis asuransinya. Ada beberapa alasan, mungkin mereka tidak ingin lagi menjamin asuransi rangka kapal karena mereka mengalami kerugian besar akibat banyak klaim asuransi kapal. Hal seperti itu sering terjadi. Walaupun mereka masih berminat untuk memperpanjang akan tetapi mereka menaikan tarif premi sehingga membebani tertanggung.
Referensi
Klausul ini terutama untuk mengesampingkan kebijakan waktu. Berdasarkan polis waktu, asuransi laut akan menanggung perjalanan laut yang dilakukan oleh kapal sampai dengan jangka waktu tertentu setelah masa berlakunya berakhir dimana perusahaan asuransi tidak seharusnya menanggung risiko apapun. Tetapi klausul kelanjutan akan memungkinkan perusahaan asuransi untuk menanggung kapal dan kargo sampai pelayaran selesai. Tetapi premi tambahan dibayarkan untuk penyisipan klausul ini.
Umumnya asuransi rangka kapal dilakukan melalui kontrak asuransi rangka. Kontrak asuransi hul1 di sini adalah kontrak di mana penanggung berjanji untuk mengganti kerugian tertanggung terhadap kerugian dan kerusakan kapal yang disebabkan oleh bahaya laut. Kontrak asuransi rangka terdiri dari klausul asuransi utama yang dicetak dan klausa mencakup banyak sub-klausul.
Sekarang Institute Time Clauses-Hulls (selanjutnya disebut sebagai “klausul asuransi rangka kapal Inggris” yang dibuat oleh Institute of London Underwriters banyak digunakan sebagai standar atau dasar dari banyak negara di seluruh dunia. klausul asuransi rangka kapal mereka sendiri, mereka baru saja mengadopsi klausul asuransi rangka kapal Inggris yang dibuat dan hukum dan praktik Inggris untuk memecahkan masalah yang terkait dengan asuransi laut.
Di sisi lain, Amerika Serikat dan Jepang telah membuat sendiri klausul asuransi rangka kapal berdasarkan klausul asuransi rangka kapal Inggris dan menggunakan klausa selama bertahun-tahun Sekarang Amerika menggunakan American Institute Hull Clauses (selanjutnya disebut sebagai “klausul asuransi rangka kapal Amerika” sebagai klausulnya sendiri yang dibuat oleh American Institute of Marine Underwriters pada tahun 1977 dan Jepang juga mengembangkan klausulnya sendiri bernama Japanese Hull Standard Clauses (selanjutnya disebut sebagai “Japanese hull clauses”) yang dibuat oleh Japan Hull Insur ance Association pada tahun 1990. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini tidak hanya untuk membuat studi perbandingan tentang klausul asuransi rangka kapal Inggris 1995, klausul asuransi rangka Amerika 1977 dan klausa rangka Jepang l990, tetapi juga untuk menyediakan beberapa bahan hukum yang diperlukan bagi Korea untuk mendirikan dan melakukan klausul asuransi rangka kapal kami sendiri.
Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi
Seperti yang Anda lihat di atas begitu banyak dan rincinya pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.
Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.
Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!
Source: