Bedah Polis Asuransi Public Liability – Persyaratan 11. Penanggung Tidak Terikat Untuk Mengirimkan Pemberitahuan Premi
Apa itu asuransi Public Liability?
Asuransi Public Liability atau asuransi tanggung jawab hukum adalah jenis asuransi yang memberikan pembayaran dan kompensasi serta biaya bantuan hukum atas tuntutan dari masyarakat (pelanggan, pemasok, atau pejalan kaki) kepada Anda akibat dari kesalahan dan kelalaian Anda .
Siapa yang membutuhkan Asuransi Public Liability?
Asuransi ini sangat dibutuhkan oleh bisnis yang melibatkan banyak orang seperti hotel, mall, restoran, tempat hiburan, pertokoan, pedagang, bengkel, rumah sakit, sekolah, pabrik, kantor, dan salon dan lain-lain.
Kenapa Anda memerlukan Public Liability Insurance?
Pepatah lama mengatakan “sepandai-pandai tupai melompat sekali kan jatuh jua”. Meskipun Anda telah berhati-hati akan tetapi ada saja kemungkinan anda melakukan kesalahan yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan orang lain. Lalu mereka menuntut Anda untuk mengganti kerugian yang mereka alami yang besarnya bisa membuat Anda bankrut.
Bagaimana cara mendapatkan Public Liability Insurance?
Terus terang untuk mendapatkan jaminan asuransi Public Liability tidak mudah karena tidak banyak perusahaan asuransi menjual produk ini. Selain itu jenis asuransi ini sarat dengan masalah peraturan dan ketentuan hukum yang perlu Anda pahami. Anda perlu bantuan ahli asuransi yaitu broker asuransi sebagai penasehat Anda sebelum memutuskan membeli asuransi ini.
Seperti apa jaminan asuransi Public Liability?
Untuk mengetahui secara mendalam tentang jaminan asuransi Public Liability Insurance kami akan menuliskan “Bedah Polis Asuransi Public Liability” untuk Anda. Kami akan uraikan satu-persatu dan ditambahkan dengan penjelasan tambahan dan referensi dari berbagai sumber. Perlu Anda ketahui bahwa polis asuransi Public Liability mempunyai banyak variasi dan khusus untuk bedah polis asuransi ni kami ambil dari polis asuransi Public Liability yang biasa digunakan di Indonesia.
Tulisan ini terdiri dari 24 judul, ikut semuanya. Jika Anda tertarik silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Public Liability Insurance Original Clause
Conditions
Original Policy Wordings
- The Company shall not be bound to send notice of any renewal premium becoming due and may by notice in writing to the Insured posted under registered cover to the within mentioned address or delivered personality cancel this policy at any time paying on demand and on the surrender of this Policy at any time paying on demand and on the surrender of this Policy to the Company a proportion of the premium corresponding to the un-expired period of the Policy such notice if posted shall be deemed to have been received by the Insured at the time when the same would be delivered in the ordinary course of post but in no case later than five days after same is posted.
Terjemahan Bebas
Persyaratan
- Penanggung tidak terikat untuk mengirimkan pemberitahuan tentang premi pembaruan yang jatuh tempo dan dapat dengan pemberitahuan tertulis kepada Tertanggung yang dipasang di bawah perlindungan terdaftar ke alamat yang disebutkan atau orang yang diserahkan membatalkan polis ini sewaktu-waktu membayar atas permintaan dan atas penyerahan Polis ini sewaktu-waktu dengan membayar atas permintaan dan atas penyerahan Polis ini kepada Perusahaan suatu bagian dari premi yang sesuai dengan jangka waktu Polis yang belum berakhir, pemberitahuan tersebut jika dipasang akan dianggap telah diterima oleh Tertanggung pada waktu pengiriman barang yang sama dalam perjalanan pos biasa tetapi tidak lebih dari lima hari setelah pos yang sama diposkan.
Penjelasan tambahan
Perpanjangan asuransi merupakan inisiatif dari tertanggung sementara penanggung atau perusahaan asuransi hanya mengingatkan dan menawarkan diri untuk memperpanjang tapi keputusan sebenarnya merupakan tanggung jawab dari tertanggung.
Oleh karena itu penanggung tidak dapat dipersalahkan karena tidak mengirimkan renewal notice dan juga perhitungan premi perpanjangan. Walaupun demikian penanggung jika ingin mengirimkan renewal notice maka itu akan dikirimkan ke alamat yang tertera di dalam polis asuransi atau ke lokasi yang sesuai dengan permintaan tertanggung.
Sesuai dengan ketentuan umum maka setelah surat tersebut sampai dan diterima maka secara otomatis tertanggung sudah menerima surat tersebut atau apabila 5 hari setelah surat tersebut diterima maka kewajiban penanggung sudah gugur dan terpenuhi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut ini kami sampaikan tambahan informasi yang pengacara kumpulkan dari beberapa sumber sebagai referensi.
Pada bagian paling bawah tulisan ini pengacara lampirkan juga link dari nara sumber tersebut.
Referensi
Apa Artinya Perpanjangan Premium?
Definisi: Premi pembaruan adalah premi berikutnya yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk menjaga polis tetap beroperasi dan memanfaatkan manfaat polis sebagaimana mestinya.
Keterangan: Jika pemegang polis gagal membayar premi, maka polisnya akan berakhir setelah masa tenggang. Premi perpanjangan dibayarkan setelah premi awal dan sangat diperlukan untuk kelanjutan polis.
Premi perpanjangan adalah premi pada polis pada saat perpanjangannya. Dengan membayar uang perusahaan asuransi dengan maksud untuk melanjutkan manfaat kontrak asuransi setelah pertanggungan berakhir atau memodifikasi ketentuan polis asuransi, seperti menambahkan penerima manfaat atau meningkatkan jumlah pertanggungan, pemegang polis mencari premi pembaruan. Perusahaan asuransi selanjutnya dapat mengubah premi setelah meninjau status pemegang polis setelah pembaruan tersebut.
Sebagian besar polis asuransi berlaku hingga tanggal tertentu. Melewati tanggal ini, mereka harus diperbarui agar tetap efektif. Yang terakhir hanya berarti bahwa pemegang polis berhak atas manfaat dan pertanggungan sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan kontrak asuransi. Saat perpanjangan, premi dapat berubah. Beberapa perusahaan tidak mengubah harga premi jika tidak ada klaim yang dibuat selama periode polis. Beberapa juga tidak mengubah harga pada saat perpanjangan sebagai insentif bagi tertanggung untuk tetap menjadi klien. Namun demikian, premi umumnya meningkat jika pemegang polis memodifikasi dan memperluas fitur polis, seperti penambahan manfaat lain dan opsi pertanggungan. Dan untuk asuransi jiwa, harga cenderung menjadi lebih tinggi pada saat perpanjangan karena bertambahnya usia seseorang dan kemungkinan kematian yang lebih tinggi.
Pemberitahuan sudah diterima
Pengiriman yang Dianggap. Kecuali ditunjukkan telah diterima sebelumnya, pemberitahuan, instruksi atau instrumen lain tersebut akan dianggap telah disampaikan, dalam hal pengiriman pribadi, pada saat ditinggalkan di tempat pihak, dalam hal surat tercatat. pada akhir lima (5) hari kerja setelah pengiriman dan, dalam hal faks atau sarana elektronik, segera pada saat pengiriman; dengan ketentuan bahwa, jika ada dokumen yang dikirim melalui faks atau sarana elektronik di luar jam kerja normal, dokumen itu akan dianggap telah diterima pada waktu berikutnya setelah pengiriman ketika jam kerja normal dimulai. Bukti bahwa pemberitahuan, instruksi, atau instrumen lain telah dialamatkan dengan benar, dicap, dan dimasukkan ke dalam pos akan menjadi bukti yang meyakinkan dari pengeposan. Dalam membuktikan layanan pemberitahuan yang dikirim melalui faks atau sarana elektronik, cukup untuk membuktikan bahwa faks atau komunikasi elektronik dikirimkan dengan benar.
Penting! Untuk mengurus asuransi Public Liability selalu gunakan jasa broker asuransi
Asuransi public liability adalah jaminan asuransi tentang tuntutan tuntutan hukum. Dari penjelasan diatas Anda dapat melihat bahwa jaminan asuransi ini tidaklah sederhana. Banyak ketentuan, persyaratan, batasan, pengecualian dan ketentuan yang perlu diikuti agar jaminan asuransi bermanfaat secara maksimal. Untuk itulah Anda memerlukan jasa dari perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Public Liability Insurance. Broker asuransi selalu berada di pihak Anda.
Broker asuransi adalah ahli asuransi yang sudah mendapatkan sertifikat keahlian yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk semua keperluan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!
Source: